Sukses

Mereka yang Terpaksa Tutup Sementara Akibat Terpapar Covid-19

Gedung DPRD DKI Jakarta juga ditutup sementara lantaran satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS dinyatakan terpapar virus Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona Covid-19 menimbulkan berbagai dampak di seluruh negara. Tak terkecuali di Indonesia.

Misalnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta yang saat ini menutup sementara 29 perkantoran di ibu kota per 4 Agustus 2020.

Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan itu dilakukan karena adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di perkantoran.

"Iya (total 29 perkantoran ditutup), kalau yang Covid itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19. Kalau yang melanggar, yang dilanggar itu adalah karena tidak mematuhi protokol, yang biasanya karena pembatasan karyawan," ujar Andri di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Tak hanya itu, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Puskesmas Jember Kidul juga ditutup sementara pada Rabu 29 Juli 2020 setelah dua orang tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, Gedung DPRD DKI Jakarta juga ditutup sementara lantaran satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS dinyatakan terpapar virus Corona Covid-19.

Berikut mereka yang terpaksa harus tutup sementara lantaran ditemukan kasus positif Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 12 halaman

29 Kantor di Jakarta

Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta menutup sementara 29 perkantoran per 4 Agustus 2020. Kepala Disnaker Andri Yansyah mengatakan, penutupan itu ditengarai karena adanya konfirmasi positif Covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan di perkantoran.

Ia merinci jumlah perusahaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 26 kantor, sedangka 3 kantor melanggar protokol kesehatan di perkantoran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Disnaker Nomor 1477.

"Iya (total 29 perkantoran ditutup), kalau yang Covid itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19. Kalau yang melanggar, yang dilanggar itu adalah karena tidak mematuhi protokol, yang biasanya karena pembatasan karyawan," ujar Andri di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Ia menuturkan, bentuk pelanggaran protokol yang dilakukan oleh tiga perkantoran tersebut umumnya mempekerjakan karyawan melebihi 50 persen dari kapasitas kantor.

Sementara, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, perkantoran dilarang melebihi 50 persen karyawan yang boleh bekerja di kantor.

Andri mengatakan, perkantoran yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertahap berupa peringatan tertulis. Jika pelanggaran serupa terus dilakukan, Andri menegaskan pihaknya akan menutup sementara operasional kantor tersebut.

"Kita kasih peringatan satu, peringatan dua, masih bandel terpaksa kita tutup untuk sementara," tegas Andri.

Berdasarkan data yang diperoleh, 26 perkantoran yang ditutup karena konfirmasi Covid-19 adalah:

Wilayah Jakarta Pusat:

PT Indosat

Wisma BSG Abdul Muis

Kimia Farma

BRI KCU Tanah Abang

PT Linktone Indonesia

PT Meindo Elang Indah

Pusat pengelolaan komplek Kemayoran Kementerian Sekretariat Negara

Wilayah Jakarta Barat:

Kantin Kantor Wali Kota Jakarta Barat

PTSP Jakarta Barat

Wilayah Jakarta Utara:

BCA Multifinance

Polres Jakarta Utara

Kecamatan Koja

PT Dunia Ekspedisi Transindo

PT Astra Daihatsu Motor

Wilayah Jakarta Timur:

PT Yamaha

PT Puninar

Tip Top

PT Mitsubishi Krama Yudha Motor

PT PP Konstruksi

BPKP

Wilayah Jakarta Selatan:

BNI Life Smesco

PT BCA SCBD

KEB Hana Bank

PT Daeyong Communication Indonesia

PT Kronus Indonesia

PT Asiapay Technology Indonesia

Sedangkan 3 perkantoran yang melangar protokol kesehatan adalah Proyek Graha Pertamina (Jakarta Pusat), PT FAP Agri (Jakarta Barat), dan PT Wintard Jaya (Jakarta Timur).

 

3 dari 12 halaman

Kantor BPS Gorontalo

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kantor BPS di Kabupaten Gorontalo dilakukan penutupan sementara.

Hal ini dikarenakan usai salah satu pegawainya yaitu Kepala BPS Kabupaten Gorontalo dikonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono mengatakan, kebijakan Work From Home (WFH) diambil sebagai tindak lanjut bagi pegawai BPS Kabupaten Gorontalo. Adapun WFH dilakukan selama 14 hari.

"Oleh karena itu, teman-teman di sana kami perintahkan semuanya untuk melakukan WFH untuk antisipasi, tapi pelayanan tetap dilakukan secara virtual," ujar Adi kepada media Senin, 3 Agustus 2020.

Di menjelaskan, temuan positif pegawai BPS itu berdasarkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pada 27 Juli lalu. Sedangkan hasilnya baru diketahui pada Minggu 2 Agustus 2020.

Di sampin itu, BPS juga mengambil kebijakan WFH bagi pegawai di BPS Provinsi Gorontalo. Ini menindaklanjuti temuan pegawai positif terinfeksi virus corona di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang lokasi kantornya tepat berada di samping Kantor BPS Provinsi Gorontalo.

"Teman-teman di BPS Provinsi Gorontalo langsung melakukan WFH semua untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ucap Adi.

Atas kejadian itu, BPS akan melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya di BPS Provinsi Gorontalo. Jika ditemukan pegawai reaktif, maka akan ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan terkait.

 

4 dari 12 halaman

Perkantoran Pemkot Banjarbaru

Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditutup selama dua hari untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah menginfeksi pejabat dan pegawai setempat.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan perkantoran pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran penutupan perkantoran selama dua hari yakni Senin,, 3 Agustus dan Selasa, 4 Agustus," ujar dia yang memimpin sementara tampuk pemerintahan karena wali kota positif Covid-19, di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Dijelaskannya, penutupan kantor dan seluruh layanan baik dinas, badan maupun unit kerja lainnya dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan perkantoran, dilansir Antara.

Menurut dia, selama penutupan itu, sejumlah perkantoran yang belum disterilisasi akan didisinfeksi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Banjarbaru dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Balai kota sudah disterilisasi juga gedung DPRD, menyusul perkantoran lainnya dilakukan disinfeksi sehingga dilakukan penutupan agar seluruh perkantoran steril untuk mencegah munculnya klaster baru," ungkapnya.

Dikatakannya, meski pun seluruh aktivitas perkantoran diliburkan, pegawai setiap kantor diwajibkan hadir 30 persen untuk melakukan penataan maupun membantu pembersihan lingkungan kantor setelah sterilisasi.

"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kebijakan menutup perkantoran hingga pusat layanan kesehatan. Semua dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di perkantoran," ucap wakil wali kota itu.

 

5 dari 12 halaman

Puskesmas Jember

Puskesmas Jember Kidul di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditutup sementara pada Rabu 29 Juli 2020, setelah dua orang tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pelayanan di Puskesmas Jember Kidul akan tutup sementara, namun khusus pelayanan obat TBC tetap dibuka karena pengobatan penyakit TBC tidak boleh putus," ujar Bandi, pegawai Puskesmas Jember Kidul, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis, 30 Juli 2020.

Dia menuturkan, seluruh tenaga kesehatan dan staf di Puskesmas Jember Kidul menjalani tes usap (swab test) dan melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes keluar.

"Puskesmas juga sudah disemprot disinfektan pada Selasa malam 28 Juli 2020 dan Rabu ini juga disemprot kembali untuk memastikan seluruh ruangan benar-benar steril," ujar dia.

Bandi menuturkan, ada beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas Jember Kidul yang memiliki kontak dengan tenaga kesehatan di Puskesmas Ajung yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ada beberapa warga yang sempat datang ke puskesmas sehingga kami memberitahu bahwa pelayanan di Puskesmas Jember Kidul ditutup sementara dan mengarahkan mereka ke puskesmas lainnya yang terdekat," ujar dia.

Sementara itu, menurut Juru bicara Satgas Covid-19 Jember Gatot Triyono membenarkan adanya dua orang tenaga kesehatan di Puskesmas Jember Kidul yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan di puskesmas setempat ditutup untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Mobil ambulans masih bersiaga di Puskesmas Jember Kidul untuk melayani kondisi darurat saja, namun kami sarankan kepada masyarakat untuk berobat ke puskesmas lainnya yang terdekat," tutur Gatot.

Selama sepekan terakhir tercatat ada dua puskesmas di Kabupaten Jember yang pelayanannya ditutup sementara karena petugas kesehatan dan staf puskesmas terpapar Covid-19, yakni Puskesmas Ajung dan Puskesmas Jember Kidul.

Bertambahnya tenaga kesehatan dan staf di puskesmas yang terpapar virus orona menambah daftar jumlah klaster tenaga kesehatan di Kabupaten Jember.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jember hingga 29 Juli 2020, tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 364 orang dan suspect 175 orang.

 

6 dari 12 halaman

Gedung DPRD DKI Jakarta

Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin, 4 Agustus 2020, diperpanjang lagi hingga Minggu, 9 Agustus mendatang.

Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.

Menurut Pras, penutupan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Selama tidak ada aktivitas dewan, gedung DPRD akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Untuk melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan, mulai hari ini sampai Minggu, 9 Agustus," ujar Pras, Senin, 3 Agustus 2020.

Pras menerangkan, kegiatan kerja dan aktivitas dewan akan kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus 2020.

Untuk yang sudah terjadwal akan kembali dijadwalkan melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Saat meninjau langsung proses sterilisasi gedung DRPD pascaditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota dewan dan pegawai di sekretariat dewan (Sekwan) Pras berpesan kepada Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dame Aritonang dan seluruh pengaman dalam (Pamdal) untuk memperketat penjagaan kepada siapa pun agar tidak masuk gedung DPRD dalam waktu sementara ini.

"Saya minta agar gedung ini setiap hari disemprot cairan disinfektan," ujarnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Pras kembali menerangkan, kebijakan penutupan sementara gedung DPRD DKI Jakarta hingga Minggu mendatang menurutnya tidak menutup kemungkinan untuk kembali diperpanjang.

"Kita lihat nanti. Angka Covid-19 cukup tinggi di Jakarta, kalau memang harus diperpanjang ya kami perpanjang penutupannya," ungkapnya.

Untuk tahap selanjutnya, ujar Pras, pihaknya bakal mengadakan swab test terhadap 106 anggota DPRD.

"Saya mengimbau agar semuanya terus menjaga kesehatan, karena disiplin ini yang bisa menjadi kekuatan agar tidak terjangkit Covid-19," dia menandaskan.

 

7 dari 12 halaman

Kantor DPRD Probolinggo

Sebelum DPRD DKI Jakarta, Kantor Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur juga ditutup sementara selama 14 hari sejak 20 Juli-2 Agustus 2020.

Penutupan dilakukan setelah seorang pegawai di kantor setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Selama 14 hari kami bekerja di rumah karena ada pegawai di DPRD Kota Probolinggo terkonfirmasi positif terpapar virus corona sehingga baru masuk kantor pada 3 Agustus 2020," ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Mardi Prihartini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Kota Probolinggo, Selasa, 21 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo dan puluhan pegawai di sekretariat dewan sudah menjalani tes cepat dan tes usap Covid-19 di Kantor DPRD setempat.

Namun, ada beberapa pegawai yang tidak hadir pada Senin, 20 Juli 2020 sehingga baru menjalani tes cepat dan tes usap di puskesmas setempat pada Selasa ini.

"Kami masih belum tahu hasil tes usapnya karena biasanya hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Surabaya keluar setelah beberapa hari kemudian, sehingga kami masih menunggu," tuturnya.

Meskipun kantornya tutup, lanjut dia, seluruh ASN dan pegawai tidak tetap di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo tetap bekerja dari rumah dan menyelesaikan pekerjaan yang biasa dilakukan.

"Apabila kami membutuhkan sejumlah dokumen yang ada di kantor, kami tetap datang ke DPRD Kota Probolinggo dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia.

Ia menuturkan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo melakukan penyemprotan di seluruh ruangan DPRD Kota Probolinggo pada Selasa ini.

"Dengan penyemprotan disinfektan di DPRD Kota Probolinggo dan semua anggota dewan, serta pegawai bekerja di rumah selama 14 hari diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona," tutur dia.

Sementara Plt Kepala Dinkes Kota Probolinggo dr Nurul H. Hidayati mengatakan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo dan pegawainya sudah dilakukan tes usap sesuai dengan prosedur karena ada yang terpapar virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan Covid-19.

"Kami sudah lakukan tracing terhadap pasien yang terkonfirmasi positif dan mereka yang pernah kontak erat langsung diminta menjalani tes usap Covid-19," jelas dia.

 

8 dari 12 halaman

Kantor Media

Direktur SDM dan Umum LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Nurhanuddin menyatakan tiga karyawan RRI yang dinyatakan positif Covid-19 terpapar di luar kantor. Dia menduga karyawan tersebut terpapar di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Di luar kantor, (kemungkinan) di lingkungan domisili mereka," kata Nurhanuddin saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Dia menyatakan RRI telah meminta agar karyawan yang pernah kontak dengan tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 segera melakukan tes swab.

"Yang kontak terakhir dan satu ruangan positif (Covid-19) mulai kemarin diminta melakukan swab," ucap Nurhanuddin.

Sebelumnya, Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) mengambil kebijakan lockdown kantor mulai Rabu 22 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Langkah itu diambil setelah tiga karyawan RRI terkonfirmasi Covid-19.

Ini berarti, Kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 4-5, Jakarta Pusat, sejak kemarin dikosongkan dari karyawan.

Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin mengatakan, kebijakan itu diambil usai tiga karyawan RRI positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Ketiganya masing-masing karyawan di RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Meski demikian, pendengar RRI masih dapat mendengarkan rangkaian program seperti biasa, sebab RRI masih mengudara, terutama Pro3.

"Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam," terang Nurhanuddin dikutip dari laman rri.co.id.

Tak hanya RRI, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan PT Linktone Indonesia (Okezone.com) sempat menutup sementara dari aktivitas perkantoran selama tiga hari, pada 24 hingga 26 Juli 2020.

Kata dia, hal tersebut diakibatkan salah satu karyawannya dinyatakan terpapar virus Corona Covid-19. Seorang karyawan tersebut bekerja di lantai 12 gedung MNC Group.

"Okezonenya sendiri di lantai tersebut (lantai 12), memang dilakukan penghentian operasi sejak Jumat, 24 Juli itu juga. Jadi, kalau hari itu pas udah tiga Jumat, Sabtu, Minggu," kata Andri saat dihubungi, Senin, 27 Juli 2020..

Andri menjelaskan, awalnya salah satu karyawan dengan inisial AS tersebut diduga terpapar Covid-19 setelah bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli 2020.

Setelah pulang dari Bandung, kata Andri, AS merasa demam dan mengajukan libur bekerja untuk melakukan pemeriksaan di RS Pluit, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil rapid test dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan test swab.

"Sejak 17, 18, 19, 20 sampai dengan tanggal 24 Juli kemarin, memang yang bersangkutan tidak masuk kerja karena dari waktu rapid tes reaktif, di tes swab itu hasilnya positif," ucap dia.

Selanjutnya, saat penutupan sementara selama tiga hari pihak perusahaan melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan rapid tes kepada karyawan.

Saat ini, kata Andri, perusahaan tersebut sudah kembali beroperasional dan tetap melakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Cuma tidak sepenuhnya (karyawan masuk), sudah di bawah 50 persen," jelas Andri.

 

9 dari 12 halaman

Kantor Dinkes Kabupaten Situbondo

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menutup sementara ruang secretariat mulai Jumat, 24 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020.

Selain itu, Dinkes Kabupaten Situbondo juga meliburkan sebagian karyawannya setelah dua orang pegawai Posko Terpadu COVID-19 itu dinyatakan terinfeksi virus Corona Covid-19.

"Per hari ini hingga 1 Agustus 2020, ruang sekretariat kami tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, setelah dua orang pegawai di ruangan tersebut terkonfirmasi positif corona," tutur Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto di Situbondo, Jumat, 24 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, timnya masih melakukan pelacakan penularan virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan Covid-19 terhadap dua orang pegawai Sekretariat Dinas Kesehatan (bendahara dan pengadaan barang dan jasa), karena sejauh ini belum diketahui penularannya.

Ia mengatakan, sebanyak 15 orang pegawai setempat yang kontak erat dengan dua orang pegawai positif Covid-19 telah dilakukan tes usap (swab test) dan masih menunggu hasilnya.

"Dua pegawai yang positif corona itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dan saat ini telah berada di gedung karantina di Hotel Sidomuncul 2 Kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo," tutur Akhmad Yulianto.

 

10 dari 12 halaman

Puskesmas Asembagus

Kemudian menurut Akhmad Yulianto, selain ruang Sekretariat Dinkes, sehari sebelumnya Puskesmas Kecamatan Asembagus juga ditutup sementara karena dua orang tenaga kesehatan di puskesmas itu juga terpapar Covid-19.

"Kemarin, di Puskesmas Asembagus juag ditutup karena dua tenaga kesehatan bagian IGD dan Poli Ibu dan Anak. Keduanya juga sudah melakukan isolasi mandiri," ujar dia.

Yulianto menambahkan untuk sementara layanan kesehatan di Puskesmas Asembagus dialihkan ke RSUD Asembagus dan puskesmas pembantu di wilayah itu.

"Kami juga akan melakukan langkah yang sama melakukan tes usap terhadap pegawai yang kontak erat dengan dua orang tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona," jelas dia.

 

11 dari 12 halaman

Rumah Ibadah dan Pasar

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada sembilan klaster Covid-19 di rumah ibadah DKI Jakarta. Klaster ini memunculkan 114 kasus positif Covid-19.

"Rumah ibadah 9 klaster dengan 114 kasus," kata Dewi dalam Talk Show Covid-19 Dalam Angka yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 29 Juli 2020.

Dewi merinci, tiga klaster ada di gereja dengan 29 kasus, masjid tiga klaster 11 kasus, asrama pendeta satu klaster 41 kasus, pesantren satu klaster 4 kasus dan tahlilan satu klaster 29 kasus.

Munculnya klaster di rumah ibadah ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga DKI Jakarta. Warga yang menghadiri kegiatan sosial dan keagamaan harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Ini yang harus kita ingatkan, kalau ada kegiatan sosial berkumpul bersama entah arisan, kumpul ibu PKK, pengajian, tahlilan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Jangan sampai lengah," katanya.

Sementara itu, ada 107 klaster Covid-19 di 173 pasar DKI Jakarta. Akibatnya 555 warga yang berada di pasar dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

"Lebih dari 11.766 orang yang diambil swabnya. 555 Orang di antaranya positif Covid-19 di 173 pasar. Positivity ratenya di angka 4,71 persen," terang Dewi.

12 dari 12 halaman

PN Jakarta Barat

Kemudian, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tutup sepekan sejak Selasa, 4 Agustus 2020 setelah salah satu pegawai di bagian perdata terpapar Covid-19.

Dilansir Antara, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, hal tersebut mengakibatkan pelayanan dan persidangan di tempat itu tertunda.

"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak," ujar Eko.

Dia menjelaskan, PN Jakarta Barat hanya melayani persidangan, di mana masa penahanan terdakwa akan habis sebelum adanya putusan.

"Sebanyak 150 orang terdiri dari hakim hingga pegawai honorer di PN Jakarta Barat tengah menunggu hasil tes usap massal pada Senin, 3 Agustus," ucap Eko.

Sementara waktu, hakim dan aparatur negara lain yang bertugas di sana menisi daftar presensi secara daring di rumah masing-masing.

Di depan pagar PN Jakarta Barat telah dipasang spanduk penutupan sementara wilayah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Eko menjabarkan, awalnya terdapat satu orang karyawati yang bekerja pada urusan perdata, izin tidak masuk karena sakit.

"Ternyata dia kirim surat dokter, yang menyatakan dirinya terpapar (COVID-19). Dari situ, pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, dan diperintahkan swab test," cerita dia.

Baru setelah itu, Ketua Hakim PN Jakarta Barat mengeluarkan surat edaran untuk mengisolasi wilayah tersebut hingga tanggal 10 Agustus 2020.

Eko juga memastikan penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jakarta Barat dilakukan secara berkala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.