Sukses

KPAI: Gunakan Dana POP untuk Gratiskan Internet Siswa

Retno mengatakan, penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggratiskan internet bagi siswa dan guru selama pandemi dari dana Program Organisasi Penggerak (POP).

"POP semula Rp 595 miliar sudah turun jadi Rp 283 (miliar). Nah, yang Rp 200 (miliar) hampir Rp 300 (miliar) itu bisa buat bayar internet," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dikutip dari Antara, Senin (3/8/2020).

Hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kunjungan ke beberapa sekolah di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (30/7/2020) bahwa kuota internet bagi murid dan guru untuk mengakomodasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Retno mengatakan, penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain bagi sekolah, terutama di masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan untuk persiapan pembukaan sekolah di tahun depan, jika pandemi dapat diatasi pada akhir tahun.

"Karena vaksin belum ditemukan, maka kita pun harus jaga jarak, kita harus pakai masker. Nah, itu butuh macam-macam, butuh sabun, tisu, butuh infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, disinfektan dan lain-lain. Itu dana BOS baru bisa digunakan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana BOS Tak Memadai

Ketika dana BOS itu telah digunakan untuk infrastruktur, menggaji guru honorer dan lain-lain, maka alokasi dana untuk menggratiskan internet bagi murid dan guru tidak akan memadai.

Oleh karena itu, KPAI menyarankan agar dana internet untuk siswa itu diambil dari dana POP yang menurutnya belum secara langsung menyentuh kebutuhan guru dan siswa saat ini, terutama di masa pandemi.

"Jadi kalau dari KPAI dari awal mendorong subsidi biaya internet. Negara-negara yang terkena pandemi itu rata-rata menggratiskan internet pada jam-jam PJJ, dan penggratisan ini dilakukan pada jam-jam PJJ dari Senin sampai Jumat," demikian kata Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.