Sukses

Melihat Hari Pertama Kembali Diterapkannya Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Hari pertama ganjil genap diberlakukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota ini diwarnai dengan pelanggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor sesuai pelat nomor ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, Senin (3/8/2020).

Hari pertama ganjil genap diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota diwarnai dengan pelanggaran.

Sejumlah kendaraan kedapatan melanggar aturan dengan masih menggunakan pelat mobil genap di tanggal ganjil.

"Hampir setiap ada lampu merah, ada satu dua kendaraan yang belum sesuai tanggalnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Meski begitu, hari pertama mulai diberlakukannya ganjil genap ini belum ada sanksi tilang yang diberikan kepada para pengendara.

Menurut Sambodo, saat ini masih tahap sosialisasi penerapan kembali ganjil genap yang akan berlangsung selama tiga hari atau hingga Rabu, 5 Agustus 2020. Namun mulai Kamis, 6 Agustus 2020, sanksi tilang akan diberikan kepada pelanggar aturan ganjil genap.

Berikut suasana hari pertama penerapan kembali pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ditemukan Pelanggar di Setiap Lampu Merah

Hari pertama pemberlakuan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta, diwarnai dengan pelanggaran.

Sejumlah kendaraan kedapatan melanggar aturan dengan masih menggunakan pelat mobil genap di tanggal ganjil.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan, di tiap penghentian lampu merah di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pasti ada kendaraan yang melanggar ganjil genap.

"Hampir setiap ada lampu merah, ada satu dua kendaraan yang belum sesuai tanggalnya,” kata Sambodo di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

 

3 dari 5 halaman

Pelanggar Ditegur dan Diberi Masker

Sambodo menyatakan, pihaknya langsung menghentikan dan menegur langsung pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.

"Tadi beberapa kita hentikan dan tegur. Kita beritahu ada ganjil genap. Kita beri brosur ruas mana saja ganjil genap," ucap dia.

Selain memberi brosur dan teguran, lanjut Sambodo, polisi juga memberikan masker pada pengendara yang melanggar.

"Sanksi (tilang) belum diterapkan, kita tegur dan beri masker juga," jelas dia.

 

4 dari 5 halaman

Personel Dinas Perhubungan Diterjunkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menerjunkan 40 personelnya untuk mengawasi penerapan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan 40 personelnya melakukan sosialisasi dan penjagaan di kawasan ganjil genap.

Penjagaan dibagi dua sif. Sif pertama mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Sif kedua, mulai pukul 16.00 sampai 21.00.

"Dari tanggal 3 sampai 5 Agustus kita masih lakukan sosialisasi," ujar Riky melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2020).

Setelah tahap sosialisasi selesai, petugas akan mengambil tindakan jika ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Tindakan penilangan baru diterapkan pada 6 Agustus 2020.

"Selanjutnya mulai tanggal 6 Agustus, akan dilakukan penindakan tilang. Makanya kita lakukan imbauan agar pengendara mematuhi kebijakan ganjil genap," jelas Riky.

Dia melanjutkan, personel Sudinhub melakukan sosialisasi di beberapa tempat di Jakarta Timur. Yakni, di simpang Jl Pemuda - Jl Ahmad Yani, simpang Kalimalang - Jl Ahmad Yani, simpang Jl DI Panjaitan, simpang Jl Basuki Rahmat dan Jl Pramuka.

 

5 dari 5 halaman

Transjakarta Tambah Armada dan Rute Nonkoridor

PT Transjakarta memutuskan menambah 155 armadanya mulai hari ini, Senin (3/8/2020). Keputusan ini untuk mendukung kebijakan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan ibu kota.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan 155 armada ini akan mempercepat pengosongan halte-halte pada jam penerapan ganjil genap. Yakni pada pukul 06.00 sampai 10.00 dan 16.00 sampai 21.00 WIB.

Dengan begitu, tidak akan terjadi lonjakan penumpang saat penerapan ganjil genap. Dia juga memastikan, Transjakarta akan mematuhi protokol kesehatan batas maksimal penumpang. Nadia menyebut, 155 armada baru ini akan disebar di 10 koridor di kawasan ganjil genap.

"Keseluruhan armada tersebut akan disebar di 10 koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan yang terkena imbas kebijakan ganjil genap," ujar Nadia melalui keterangan tertulisnya.

10 Koridor tersebut adalah koridor 1 Blok M-Kota, koridor 2 Pulogadung 1-Harmoni, koridor 3 Kalideres-Pasar Baru. koridor 4 Pulogadung 2-Tosari dan koridor 5 Kampung Melayu-Ancol.

Berikutnya koridor 6 Ragunan-Tosari, koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu, koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni, koridor 9 Pinang Ranti-Pluit dan koridor 10 PGC 2-Tanjung Priok.

Selain itu, PT Transjakarta juga telah melakukan pengoperasian kembali tiga rute non-koridor untuk melayani lima Rusun mulai tanggal 1 Agustus 2020 yang sebelumnya ditiadakan selama masa pandemi.

Yaitu L2 Pulogadung-Harmoni Via Pramuka, 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok, 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung, 3A Rusun Pesakih-Kalideres, 11B Rusun Rawabebek-Penggilingan, 11C Rusun Pinus Elok-Rusun Pulo Gebang dan 11K Rusun Komarudin-Penggililngan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.