Sukses


Bamsoet Bersama PERIKSHA dan IDPA Indonesia Siapkan Lomba Asah Kemahiran Menembak Bela Diri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia) akan menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri. Memperebutkan Piala Ketua MPR RI dan berbagai hadiah lainnya.

"Lomba ini akan sangat menarik karena berbeda dengan lomba kemahiran tembak reaksi dalam naungan International Practical Shooting Confederation (IPSC). Di IPSC, menembak sebagai olahraga, senjata terlihat, dan peserta menggunakan kostum olahraga. Sedangkan dalam lomba asah ketrampilan PERIKSHA dan IDPA Indonesia, para peserta yang memiliki izin khusus senjata api akan tampil menggunakan kostum keseharian mereka dengan senjata tak terlihat publik. Bagi yang kesehariannya biasa memakai jas, dalam lomba juga akan memakai jas. Begitupun dengan yang biasa memakai batik, kemeja maupun style fashion lainnya," ujar Bamsoet saat bertemu Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang juga menjabat Presiden IDPA Indonesia di Bali, Sabtu (1/8/20).

Mantan Ketua Komisi III DPR dan mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, yang ditekankan dalam lomba tersebut nantinya lebih kepada penggunaan senjata api dengan skenario pada kehidupan sehari-hari (dunia nyata). Selain bagi para warga sipil yang telah memiliki izin khusus senjata api, lomba juga bisa diikuti personil kepolisian maupun tentara yang sehari-hari juga membawa senjata.

"Sebelum lomba, para peserta akan dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine. Dan yang terpenting, tentang keamanan senjata dan arena penembakan. Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukan kekuatan," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 terdapat 3 macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan. Antara lain senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas.

"Untuk senjata api peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm. Sedangkan senjata api peluru tajam, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32. Senjata jenis inilah yang akan dipakai dalam lomba. Sebetulnya di berbagai negara sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," pungkas Bamsoet.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini