Sukses

Inafis Polri Identifikasi Wajah Djoko Tjandra Sebelum Ditahan

Argo mengatakan, usai pencocokan wajah dilakukan, Djoko Tjandra dijebloskan ke Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan dan penahanan Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri sempat diragukan beberapa pihak. Polri menerjunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri untuk mengidentifikasi wajah terpidana kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali tersebut sebelum dijebloskan ke bui.

"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis, dan hasil memang benar Djoko Tjandra," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020).

Argo mengatakan, usai pencocokan wajah dilakukan, Djoko Tjandra dijebloskan ke Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Mabes Polri.

"Penempatan narapidana di Rutan Salemba cabang di Bareskrim," kata Argo.

Sebelumnya, Polri secara resmi menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Saudara Djoko Tjandra," kata Listyo.

Dia mengatakan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri lantaran pihaknya akan mengusut dugaan surat jalan dan kemungkinan adanya tindak pidana suap dalam skandal Djoko Tjandra ini.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Mabes Polri, memudahkan kita mengusut kasus surat jalan, rekomendasi, dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Sementara

Listyo mengatakan, penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah rampung pemeriksaan terkait tindak pidana lain, Listyo mengaku akan menyerahkan kembali penahanan Djoko Tjandra kepada Kepala Rutan Salemba.

"Penempatan di sini sifatnya sementara setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke Rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.