Sukses

Mengaku Menyesal, Pelaku Pencemaran Nama Baik Minta Dipertemukan dengan Ahok

KS mengatakan, perbuatan yang dilakukannya semata-mata adalah bentuk kekecewaan terhadap Ahok yang telah menyia-nyiakan Veronica Tan.

Liputan6.com, Jakarta - Dihadapan awak media, KS (67) salah satu pelaku yang menyebarkan postingan bernada hinaan kepada Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengakui semua perbuatannya.

"Saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

KS mengatakan, perbuatan yang dilakukannya semata-mata adalah bentuk kekecewaan terhadap Ahok yang telah menyia-nyiakan Veronica Tan.

"Kami sesama wanita yang juga pernah megalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Tapi murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujar dia.

KS mengaku menyesal dan berharap kasus ini tak sampai ke meja hijau. Bukan tanpa alasan, KS berbicara demikian. Dia merasa kondisi tubuhnya tak akan kuat bila menjalani hukuman di penjara.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu. Saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," paparnya.

Dari lubuk hati yang paling dalam, KS mengaku dirinya ingin sekali menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok secara langsung.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Ahmad. Saya mohon diberikan kesempatan itu,"ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Postingan 2 Pelaku yang Hina Ahok

Seperti diketahui, dua akun instagram dilaporkan oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya.

Kedua akun tersebut @ito.kurnia dan @an7a_s679 diduga kerap mengunggah postingan bernada hinaan terhadap keluarga Ahok sejak Desember 2019.

Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, keduanya kini telah diamankan. 

"Kami amankan KS, pemilik akun instagram @ito.kurnia di Bali. Sementara, pemilik akun instagram @an7a_s679 inisial EJ diamankan di Medan. Kami lagi koordinasi dengan Polda Sumut untuk segera membawa EJ ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (30/7/2020).

Yusri menerangkan apa isi postingan yang ada di akun media sosial kedua tersangka.

"Pertama menyandingkan foto istri Ahok dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas," ujar dia.

Kasus pencemaraan nama baik ini sebelumnya dilaporkan oleh penasihat hukum Ahok, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2020.

Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi. Baik dari saksi fakta maupun saksi ahli seperti bahasa dan ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

"Ahli berpendapat positingan masuk unsur-unsur pencemaran nama baik," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.