Sukses

Hendak Curi Motor Polisi, 2 Pria Spesialis Curanmor Dibekuk di Bekasi

Seorang pelaku kemudian mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api mainan sambil berupaya kabur.

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang pria ditangkap warga saat berupaya mencuri sepeda motor di kediaman seorang anggota polisi, di Perumahan Tridaya, Desa Tridaya Sinergi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020) dini hari.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak oleh korban sendiri, lantaran berupaya melawan dan kabur sambil mengeluarkan senjata api mainan. Pelaku mengalami luka tembak di pelipis sebelah kiri dan saat ini masih dalam perawatan.

Terungkapnya aksi S (40) dan E (20), berawal dari kecurigaan korban, AKP Sulyono Kanit Sabhara Polsek Cikarang Selatan, yang mendengar suara pintu rumahnya dibuka. Saat diperiksa, korban mendapati dua pelaku hendak membawa kabur motornya yang sedang diparkir.

"Korban lalu teriak dan pelaku kabur mengendarai motor. Langsung dikejar oleh korban tapi tidak tertangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di hadapan awak media, Kamis (30/7/2020).

Selang beberapa menit, pelaku mencoba menyambangi lagi kediaman korban untuk melancarkan aksinya kembali. Namun saat di pertengahan jalan, pelaku lagi-lagi terpergok oleh korban yang sedari tadi mengawasi bersama warga sekitar.

Karena panik, pelaku tak bisa mengendalikan sepeda motor hingga akhirnya menabrak pohon. Seorang pelaku kemudian mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api mainan sambil berupaya kabur.

"Korban mengambil inisiatif dengan menembakkan tembakan ke udara satu kali. Setelah itu menembak ke arah pelaku di bagian pelipis sebelum didahului," ucap Hendra.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambun bersama barang bukti senjata api mainan, kunci letter T, petasan dan satu unit sepeda motor.

"Senjata api rakitan yang dibawa pelaku S hanyalah untuk menakut-takuti calon korban. Sebenarnya itu adalah peledak petasan berbentuk pistol," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Asal Kabupaten Bogor

Hendra mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor asal Kabupaten Bogor yang kerap beraksi di wilayah Tambun Selatan. Pelaku selalu mengincar sepeda motor yang diparkir begitu saja oleh pemilik rumah.

"Pelaku masuk dan merusak gembok pagar menggunakan kunci letter T yang selalu dibawanya setiap beraksi," ungkap Hendra.

Atas kejahatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kasus ini masih ditangani Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi.

"Kita masih dalami kasus ini, termasuk berapa kali mereka beraksi dan di mana saja," pungkas Hendra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.