Sukses

Wali Kota Tarakan Launching Mesin PCR di RSU Kota Tarakan

Pemerintah Kota Tarakan meresmikan pengoperasian mesin Polymerase Chain Reactiin (PCR). Mesin PCR ini untuk mempercepat pendeteksian Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tarakan meresmikan pengoperasian mesin Polymerase Chain Reactiin (PCR). Mesin PCR ini untuk mempercepat pendeteksian Covid-19.

Mesin PCR yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, akan melayani masyarakat yang ingin melakukan tes swab mandiri.

"Saya sudah bilang ya bahwa ini bukan dipaksakan tapi ini optional. Jadi nanti per 1 Agustus kita kan sudah memasuki adaptasi kehidupan baru, tapi kalau kita lihat pandemi secara nasional ini masih berjalan terus ya," ujar Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, Senin (27/7/2020)

Dengan mulai difungsikannya mesin PCR ini, sudah ada beberapa masyarakat yang mendaftarkan diri untuk melakukan pemeriksaan swab.

"Kita berharap terutama bagi para pelaku perjalanan, yang baru pulang dari luar daerah dan tidak ingin melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, bisa melakukan PCR mandiri ini sehingga kalau positif bisa dilakukan pencegahan dengan isolasi" kata Khairul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapasitas Mesin PCR

Sementara itu, tingkat akurasi PCR ini diketahui mencapai lebih dari 95 persen dan hasilnya pun juga dapat diterima di hari yang sama. Untuk pemeriksaan sampel, mesin PCR ini mampu memeriksa 30 sampel swab dan telah dilakukan uji coba kepada kepada tenaga kesehatan.

"Bisa sampai 30 tapi tidak ada sampel sampai 30 kan, kalau kurang dari 30 rugi. Dalam rangka untuk menghemat reagen, jadi metode menggunakan satu persatu," ucapnya.

Adapun tarif yang dikenakan sebesar Rp1.100.000,- untuk satu kali pemeriksaan, yang meliputi pengambilan sampel atau swab, pemeriksaan dengan mesin PCR dan biaya administrasi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini