Sukses

RSU Kota Tarakan Sediakan Layanan PCR Swab Test, Ini Biaya dan Tata Caranya!

Kehadiran fasilitas PCR Swab Test merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Layanan Umum Daerah RSUKT, untuk menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Liputan6.com, Tarakan Tingginya permintaan PCR (Polymerase Chain Reaction) Swab Test bagi masyarakat telah mendorong Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) untuk menyediakan fasilitas tersebut.

Wali Kota Tarakan, Khairul, pada Senin (27/7) lalu meresmikan pelayanan PCR Swab Test di RSU Kota Tarakan untuk dinikmati masyarakat Kota Tarakan dan sekitarnya.

Khairul mengatakan pemanfaatan fasilitas PCR Swab Test merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Layanan Umum Daerah RSUKT, untuk menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat,

“Kita memang per 1 Agustus sudah memasuki tatanan kehidupan baru, namun kalau kita lihat bahwa pandemi secara nasional juga masih berjalan terus. Harapannya, ini juga menjadi salah satu perlindungan untuk mendeteksi Covid-19, termasuk bagi institusi, perusahaan, dan siapapun yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.

Tingkat akurasi test PCR ini sendiri mencapai lebih dari 95 persen, dan hasilnya juga dapat diterima di hari yang sama.

Bagi masyarakat atau institusi/perusahaan yang bermaksud menggunakan layanan ini dapat langsung datang ke RSU Kota Tarakan di Jalan Aki Babu Kelurahan Karang Harapan.

Adapun tarif yang dikenakan sebesar Rp1.100.000,- untuk satu kali pemeriksaan, yang meliputi pengambilan sampel atau swab, pemeriksaan dengan mesin PCR dan biaya administrasi.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur tes ini dapat berkontak langsung dengan RSU Kota Tarakan atau melalui @rsukt_bot di aplikasi Telegram.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini