Sukses

Kasus Sabu 200 Kg di Gudang Beras, Pemkot Tangerang Akan Perketat Izin Usaha

Menurut Arief, gudang tersebut memang diperbolehkan beroperasi, namun, harus mengedepankan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha dan tempat tinggal setelah terungkapnya kasus agen beras yang menyimpan sekitar 200 Kilogram paket sabu siap edar.

"Pengetatan sebenarnya sudah, imbauan informasi berkembang kan itu izin bertinggal katanya," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Rabu (29/7/2020).

Menurut Arief, gudang tersebut memang diperbolehkan beroperasi, namun, harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Tapi harus perhatikan protokol (kesehatan) dan izinnya ke tetangga itu jualannya beras, ternyata hanya motif saja," sambung Arief.

Camat Cibodas Mahdiar mengaku akan memperketat izin usaha di kawasannya mengingat gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai agen beras.

"Pastinya memperketat. Untuk izin itu juga rasanya di Kelurahan dan Kecamatan tidak ada izin, kita hanya wajibkan mereka melaporkan," kata Mahdiar.

Dia juga melanjutkan akan memperkuat peran RT dan RW untuk mengawasi geliat usaha milik warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, gerai agen beras tersebut diketahui baru beroperasi selama satu pekan sebelum digeruduk oleh BNN.

"Kurang lebih lapor seminggu ini, aktivitas agen ini baru dilakukan. Sebelumnya kosong, tahun lalu rumah dan baru disewa mereka," terang Mahdiar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digerebek BNN

Sebuah gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi, RT 05/15, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN), lantaran menjadi gudang sabu. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan temuan ini diduga mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa.

"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian, Selasa (28/7/2020)

Dari dalam truk, petugas BNN membongkar karung berisi jagung kering, ternyata di dalamnya berisi bungkusan teh bertuliskan mandarin, yang ternyata berisi paket-paket sabu siap edar.

Lalu, saat dicek ke dalam gudang, paket berisi sabu lebih banyak yang disembunyikan para tersangka di dalam karung-karung beras dan jagung. 

Kendati demikian, Arman mengaku pihaknya masih mendalami penangkapan tersebut sehingga belum bisa membeberkan penangkapan secara rinci.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak, tapi kita kirakan ini ratusan kilogram," jelas Arman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.