Sukses

4.240 Pengendara Kena Tilang pada Operasi Patuh Jaya Hari Keenam

Sebanyak 4.240 pengendara terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 4.240 pengendara terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020. Ribuan pengendara itu terjaring dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2020).

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020. Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 pelanggar," kata kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulis soal Operasi Patuh Jaya, Rabu (29/7/2020).

Fahri menerangkan, pengendara tak cuma dijatuhi sanksi tilang. Menurut dia, ada pula yang hanya diberikan saksi berupa teguran.

"Pengendara yang diberikan teguran sejumlah 8.010 pelanggar," ujar dia soal Operasi Patuh Jaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didominasi Sepeda Motor

Fahri merinci, pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling tinggi adalah melawan arus.

"Jumlahnya 1.078 pelanggaran," ujar dia.

Sementara itu, Fahri menerangkan, wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari keenam yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.