Sukses

Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha, Menhub Antisipasi Lonjakan Penumpang

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun dalam kota, karena masyarakat akan bersilaturahmi maupun berlibur usai menjalankan ibadah Idul Adha.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan tak ada larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat 31 Juli 2020. Ini berarti akan ada libur panjang di akhir pekan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan saat mudik Idul Adha.

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilaturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Budi Karya yang dikutip dari Antara.

Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Menhub menambahkan pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif yang berarti transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.

Menhub menjelaskan kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu. Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogyakarta dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” kata Menhub.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Disiplin

Kemenhub mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah, menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Selain transportasi penumpang, menjelang Idul Adha ini, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak untuk memenuhi pasokan hewan kurban di sejumlah daerah dengan mengerahkan enam unit kapal ternak, guna mengangkut kebutuhan hewan kurban dari dan ke daerah yang membutuhkan. Pada Sabtu (25/7) lalu, kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau dari Pelabuhan Tenau, Kupang.

Kemenhub juga tetap memastikan angkutan logistik antarkota tetap berjalan dengan lancar untuk menjaga ketersediaan logistik nasional, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.