Sukses

Warga Sebut Gudang Beras Berisi 200 Kg Sabu di Tangerang Baru 2 Hari Beroperasi

BNN telah mengamankan enam orang tersangka dalam penggerebekan gudang beras berisi ratusan kilogram sabu di Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Warga di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang digegerkan dengan penggerebekan gudang beras yang menyimpan ratusan paket narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pasalnya, gudang beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu tersebut baru beroperasi selama dua hari.

"Ya kaget lah, enggak pernah ada di lingkungan sini kasus narkoba. Sekalinya ada bisa ratusan kilogram begitu," ujar salah satu warga, Anton di sekitar lokasi kejadian, Tangerang, Selasa (28/7/2020).

Anton mengetahui bahwa ruko dua pintu tersebut baru beroperasi selama dua hari. Menurut dia, tidak ada masyarakat yang mencurigainya. Bahkan masyarakat berbelanja beras seperti biasa.

"Enggak curiga, orang baru buka dua hari. Ini rukonya baru, agen beras," tuturnya.

Anton menyatakan bahwa pemilik agen beras berisi sabu tersebut bukanlah warga setempat. "Bukan warga sini, pendatang dia," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan 6 Tersangka

Seperti diketahui, BNN melakukan penggrebekan terhadap gudang agen beras di kawasan padat penduduk di Tangerang. Petugas menemukan 200 kg paket sabu yang disimpan di dalam karung bersama beras dan jagung kering.

Dalam operasi ini, aparat BNN telah mengamankan enam orang tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.