Sukses

Enam Tersangka Diamankan BNN dari Gudang Sabu di Tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang tersangka dari gudang sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang tersangka dari gudang sabu di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Sementara yang kita amankan ada enam orang," ujar Irjen Pol Arman Depari, Kepala Deputi Pemberantasan BNN, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (28/7/2020).

Meski begitu, Arman mengaku, BNN masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. "Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ujarnya.

Saat diamankan pun, para tersangka ini tengah memindahkan dan ada juga yang bertindak sebagai sopir dum truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Didalami

Pantauan di lokasi kejadian, satu orang pelaku digiring petugas BNN. "Sudah jujur saja, selain di sini, dimana lagi," ujar salah seorang petugas yang membawa seorang tersangka.

Hingga saat ini, Arman mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Apakah masih ada gudang serupa di daerah berdekatan atau kemungkinan di luar Tangerang.

"Masih terus kita dalami, sementara itu dulu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.