Sukses

Kemenhub Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto menjelaskan, bahwa hasil laporan keuangan yang dilakukan pihaknya tak semata-mata mencari kesalahan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan telah menerima hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019, yang disampaikan langsung ke Menhub Budi Karya Sumadi. 

Adapun, Kemenhub kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berturut-turut sejak Tahun 2013.

Terkait hal ini, Budi Karya memberikan apresiasi BPK terhadap laporan keuangan tersebut, yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. 

"Kementerian Perhubungan mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ucap Budi, Selasa (28/7/2020). 

Di kesempatan yang sama, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto menjelaskan, bahwa hasil laporan keuangan yang dilakukan pihaknya tak semata-mata mencari kesalahan. 

"Pemeriksaan atas laporan hasil keuangan BPK tidak spesifik mencari kesalahan seperti pelanggaran kepatuhan ataupun langgaran kepatutan namun kewajaran atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga," ungkap Hendra. 

Dia berharap, opini WTP ini bisa terus diraih oleh Kemenhub. 

 

"Harapan saya di tahun depan, opini Kemenhub masih dalam tahap kewajaran seperti ini," tukasnya. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.