Sukses

Sekjen PMI: Korupsi di Kegiatan Kemanusiaan Adalah Kategori Double Crime

Ia pun memiliki jurus efektif agar pejabat serta pegawai di lingkungan PMI tidak melakukan tindak korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Tindak korupsi sering terjadi di kalangan mana saja dan seakan tak ada obatnya. Organisasi sosial seperti Palang Merah Indonesia (PMI) berusaha untuk menghindari tindakan buruk yang bisa mencoreng nama baiknya di masyarakat.

Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said mengatakan suatu organisasi sosial yang memperoleh kepercayaan begitu besar sehingga harus saling menjaga dari tindakan buruk apapun. Tanpa kepercayaan publik organisasi sosial tidak akan jalan.

“Korupsi di kegiatan kemanusiaan adalah kategori double crime. Dosanya dua kali lipat karena kita mendapatkan kepercayaan tulus bukan karena paksaan,” kata Sudirman di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sudirman mengungkapkan kesadaran untuk menghindari dan mencegah korupsi harus dibangun terus-menerus. Ia pun memiliki jurus efektif agar pejabat serta pegawai di lingkungan tidak melakukan tindak korupsi. Caranya adalah menata perilaku dan memberi keteladanan dari pemimpin.

"Cara menjaga perilaku anggota tidak ada yang lebih kuat dari pada memberi contoh. Tugas utama pemimpin adalah memberi teladan sikap dan perilaku yang baik ," jelasnya.

Sudirman juga mengatakan, Ketua Umum PMI Pak Jusuf Kalla juga sering mengingatkan tiga syarat untuk menjadi Pengurus PMI. Yaitu memiliki jiwa sosial, punya waktu, dan mampu menjaga amanah.”Jelas ini adalah pesan kuat agar tidak ada perbuatan korupsi,” tegasnya.

PMI telah memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di organisasinya setelah pengesahan Rencana Strategis 2019 - 2024 pada Desember 2019. Terdapat juga tujuh prinsip gerakan palang merah. Yaitu kemanusiaan, kenetralan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.

Prinsip dasar atau nilai-nilai tersebut sangat sejalan dengan semangat memberi, sebaliknya bertentengan dengan sikap koruptif. Gerakan kepalangmerahan memang secara natural merupakan gerakan berskala global sehingga mencegah korupsi akan selalu menjadi perhatian bagi organisasi gerakan kepalangmerahan.

Secara teknis, PMI juga memiliki fungsi internal audit. Belum lama ini, Pengurus Pusat PMI telah membentuk Komite Audit yang bertugas memperkuat mekanisme kontrol di dalam organisasi. Bahkan, PMI yang didukung Palang Merah Australia dan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) sejak 2018 telah mengembangkan komitmen bersama untuk mendukung tindak pencegahan penipuan dan korupsi, dimulai dengan pelatihan anti-fraud dan anti-korupsi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembangunan Gagal Akibat Korupsi

Sementara itu, Manager Riset dan Advokasi Transparancy International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengungkapkan, lebih dari 30% bantuan pembangunan gagal mencapai 'tujuan akhir' karena korupsi. Diperkirakan pula 102 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan. "Tetapi akibat korupsi, banyak orang yang paling membutuhkan bantuan menjadi tidak mendapatkannya," kata dia.

Menurutnya, korupsi tidak hanya terbatas pada kesalahan manajemen keuangan dan penipuan, kekuasaan juga dapat disalahgunakan dengan banyak cara lain. Seperti nepotisme / kronisme, eksploitasi seksual dan pengalihan sumber daya bantuan kepada kelompok-kelompok non-target. “Ini menyebabkan dampak buruk dan jangka panjang pada misi kemanusiaan,” ujar Wawan.

Kepala IFRC Untuk Kluster Pendukung Negara Indonesia-Timor Lester serta Perwakilan ASEAN Jan Gelfand mendukung segala kiprah kerja dalam gerakan kepalangmerahan yang dibawa PMI dan pembelajarannya dalam hal akuntabilitas organisasi. Bersama dengan Federasi Internasional Palang Merah dan Masyarakat Nasional Bulan Sabit Merah (IFRC/The Federation Red Cross and Red Crescent), Palang Merah Amerika dan USAID-OFDA.

"Sebagai keluarga Palang Merah dan Gerakan Bulan Sabit Merah, kami percaya bahwa sangat penting untuk bertanggung jawab tidak hanya kepada mereka yang menerima sumber daya tetapi juga kepada masyarakat yang kami bantu. Oleh karena itu, kami menghargai langkah PMI untuk meningkatkan mekanisme akuntabilitas," Jan Gelfand.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.