Sukses

Guru SPK Lebih Sejahtera Ketimbang Pengajar Lainnya, Benarkah?

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan mahalnya biaya sekolah SPK ini harus diimbangi juga dengan kualitas pendidikannya.

Liputan6.com, Jakarta Pendidikan di sekolah internasional kerap dianggap ‘mahal’ oleh sebagian orang. Pasalnya, fasilitas yang lengkap, proses pembelajaran yang berbeda dengan sekolah umum serta pengajar yang khusus menjadikan sekolah yang kini berganti menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) punya cara khusus untuk memberikan pendidikan kepada siswanya.

Hal itu dipertegas oleh Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim.  Ia mengatakan mahalnya biaya sekolah SPK ini harus diimbangi juga dengan kualitas pendidikannya. Mengingat fasilitas SPK jauh lebih bagus dengan kombinasi kurikulum internasional dan nasional.

"Jadi ketika belajar dari rumah (BDR) begini enggak ada kesulitan. Enggak seperti sekolah swasta dan negeri lainnya yang bingung dengan kuota internet," ucap Satriwan Salim dikutip dari JPNN.com. 

Hal itu dipertegas oleh Anita Purnomosari dari IPH Schools. Ia mengatakan sekolah berstatus SPK sudah secara mandiri mengelola operasionalnya, termasuk masalah kesejahteraan guru.

Dia mencontohkan ketika IPH Schools beralih dari sekolah swasta nasional ke SPK, pihaknya langsung mengumumkan guru-gurunya tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah.

Artinya, yayasan SPK yang akan menanggung gaji serta tunjangan gurunya. "Ya kan memang harus begitu. Aturan mainnya, ketika sudah komitmen menjadi SPK otomatis semua jadi tanggung jawab yayasan. Tidak boleh lagi mengharapkan bantuan pemerintah karena yayasan diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri manajemen sekolahnya," terangnya.

Di sisi lain, ketika guru-guru SPK sudah ditingkatkan kesejahteraannya oleh yayasan, otomatis kinerjanya harus sesuai standar asing. Sebab, SPK itu dikelola bersama dengan lembaga pendidikan asing.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini