Sukses

KPK Yakin Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

Soal pengajuan permohonan red notice untuk Harun, kata dia, KPK masih mempertimbangkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) berada di Indonesia.

"Saat ini, KPK masih meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Soal pengajuan permohonan red notice untuk Harun, kata dia, KPK masih mempertimbangkannya.

"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan red notice tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," kata Ali seperti dikutip Antara.

Selain itu, ia juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri dan Ditjen Imigrasi untuk mencari tersangka Harun.

Diketahui, KPK telah memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri. terhadap Harun terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Kembali ke Indonesia

Namun, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.