Sukses

Bukan Tabrak Lari, Ini Kronologi Kecelakaan Petugas PPSU di Jakarta Timur

Kendaraan yang dikemudikan petugas PPSU Jamaludin gagal menyalip truk ketika melintas di Balai Rehabilitasi Sosial, Cipayung, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020). Korban, Jamaludin (51) meninggal dunia.

Informasi ini sekaligus meralat berita sebelumnya yang menyebut Jamaludin sebagai korban tabrak lari.

Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Teguh menerangkan, kecelakaan terjadi karena kendaraan yang dikemudikan petugas PPSU Jamaludin gagal menyalip truk ketika melintas di Balai Rehabilitasi Sosial, Cipayung, Jakarta Timur.

"Semula kendaraan yang dikendarai Jamaludin datang dari arah barat ke timur melalui Jalan Raya Bambu Apus, sesampainya di depan Balai Rehabilitas Sosial Cipayung bermaksud mendahului kendaraan truk yang ada di depannya berjalan searah, tapi tidak cukup ruang," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Teguh mengatakan, stang kiri sepeda motor yang dikemudikan Jamaludin membentur bodi samping kanan truk hingga membuat terjatuh dan pengemudinya terlindas roda belakang kanan.

"Pengemudi luka-luka pada kepala dan meninggal di lokasi," ujar dia.

Saat ini, jenazah petugas PPSU itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Kasus kecelakaan ditangani Petugas Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kecelakaan, Petugas PPSU Meninggal

Sebelumnya, Petugas PPSU terlibat kecelakaan di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020). Korban bernama Jamaludin dilaporkan meninggal dunia.

Kasus kecelakaan ini pun dibenarkan Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).

"Betul ada kejadian (PPSU ditabrak). Anggota kami sedang melakukan penanganan di Tempat Kejadian Perkara," kata dia dalam keterangan tertulis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.