Sukses

Menpora Dapat Restu Jokowi untuk Gunakan Lahan Hambalang sebagai Lokasi Pelatnas

Meski sudah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi, Menpora mengaku masih perlu berdikusi panjang dengan berbagai pihak.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggunakan lahan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai lokasi pelatnas berbagai cabang olahraga.

"Memang tahun-tahun sebelumnya menjadi masalah, tapi tahun ini sudah dapat izin bahwa presiden sudah memberi arahan," ungkap Zainudin dalam temu media virtual di Jakarta, Rabu (23/7/2020) dilansir Antara. 

Menurut dia, nantinya lahan di Hambalang bakal dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.

Meski sudah mendapatkan restu Presiden Jokowi, dia mengaku pihaknya masih perlu berdikusi panjang dengan berbagai pihak untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.

Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami hindarkan dari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR," jelas Zainudin saat mengabarkan restu dari Jokowi itu. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Dapat Lampu Hijau Sejak 2015

Pembangunan proyek Hambalang sebetulnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilanjutkan sejak 2015 lalu.

Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.

Namun, menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu mesti terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan COVID-19.

Megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.

Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.