Sukses

Dishub DKI: Pembangunan Depo MRT di Ancol Barat Telah Disetujui Menhub

Syafrin menuturkan persetujuan itu diberikan setelah lokasi untuk depo MRT di Kampung Bandan tidak bisa direalisasikan karena masih ada sengketa antara PT KAI dengan pihak ketiga.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setuju depo untuk rangkaian MRT berada di Ancol sisi Barat. Saat ini, Dishub masih melakukan kajian teknis untuk tindak lanjut rencana tersebut.

"Saat ini kami dalam tahapan kajian teknis untuk tindak lanjutnya. Kami laporkan dari pertemuan terakhir dengan menteri perhubungan Senin kemarin setuju Ancol Barat jadi Depo MRT," ujar Syafrin, Kamis (23/7/2020). 

Syafrin menuturkan persetujuan itu diberikan setelah lokasi untuk depo MRT di Kampung Bandan tidak bisa direalisasikan karena masih ada sengketa antara PT KAI dengan pihak ketiga. Untuk itu, imbuhnya, Ancol dipilih menjadi lokasi pengganti dari Kampung Bandan.

Sedianya, Ancol Barat dan Ancol Timur menjadi pilihan alternatif untuk lokasi depo MRT. Namun setelah ditinjau lebih komprehensif, Syafrin menuturkan Ancol Barat lebih layak sebagai depo MRT. Kendati demikian saat ini, lahan tersebut masih dimiliki oleh PT Asahimas.

"Dari hasil kajian komprehensif ditinjau dari aspek teknis serta kelayakan dan struktur tanah didapatkan hasil optimalnya di Ancol Barat yang mana merupakan lahan PT Asahimas," tuturnya.

"Oleh sebab itu sesuai dengan Surat Gubernur 17 Mei 2019 itu disetujui izin prinsip pemanfaatan lahan Ancol Barat sebagai Depo MRT."

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi Kriteria

Lantaran lahan masih dimiliki PT Asahimas, MRT membutuhkan dana untuk pembebasan lahan sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini pernah disampaikan Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI.

Dia menyatakan berdasarkan studi kelayakan (feasibility study), Ancol Barat sudah memenuhi kriteria berdasarkan luas lahan maupun struktur lokasi.

"Progresnya kita butuh pendanaan sebetulnya untuk pembebasan lahan di Ancol Barat. Dan saat ini sedang dalam proses untuk pendanaan kalau bisa dibebaskan seperti apa," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Namun saat ini, kata dia, pendanaan dari Pemprov DKI belum dapat dicairkan akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Karena hal itu, William mengharapkan ada cara lain untuk pendanaan tersebut.

"Tapi kan tahun ini boleh dikatakan tidak ada pendanaan Pemda. Jadi tadi kita sampaikan kalau ada cara lain gitu ya untuk melakukan pembebasan lahan dan pembangunan kawasan depo," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.