Sukses

Kejagung Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan tahun 2019. Hal itu disematkan saat acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

"Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Burhanuddin pun mengapresiasi jajaran BPK yang dalam kurun waktu 100 hari, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan kejaksaan.

"Pencapaian ini tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pengelolaan Anggaran

Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan anggaran dan keuangan yang transparan sebagai wujud pertanggungjawaban moral, untuk membentuk kultur yang salah satunya menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan.

"Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," Burhanuddin menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.