Sukses

Kemendagri Soroti 11 Daerah Belum Selesaikan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu

Bahtiar mengingatkan, bagi daerah yang belum menyelesaikan hal terkait, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan mewakili pemerintah pusat untuk memonitoring dan memeriksa uang kas daerah

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar menegaskan, belum seluruh kabupaten/kota melakukan transfer ke KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelesaian dana hibah.

Padahal, dana itu dibutuhkan untuk giat oprasional pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Masih ada 6 kabupaten/kota yang dikategorikan merah melakukan transfer ke KPUD dan 5 daerah kabupaten/kota dikategorikan merah melakukan transfer ke Bawaslu Daerah," tulis Bahtiar dalam siaran pers diterima, Rabu (22/7/2020).

Bahtiar merinci, total ada 197 daerah sudah menyalurkan transfer ke KPUD 100 persen. Sedangkan untuk Bawaslu Daerah, total sudah ada 192 daerah yang sudah menerima transfer 100 persen.

Bahtiar mengingatkan, bagi daerah yang belum menyelesaikan hal terkait, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan mewakili pemerintah pusat untuk memonitoring dan memeriksa uang kas daerah. Pengecekkan ini dilakukan agar tidak terjadi seperti dana yang ditahan atau tidak ditransfer padahal dana di rekening ada.

"Irsus Inspektorat Jenderal Kemendagri akan kami tugaskan untuk laksanakan pemeriksaan," tegas Bahtiar.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 merupakan salah satu program Nasional fundamental yang tegas tertuang dalam konstitusi sehingga transfer dana ke KPUD dan Bawaslu Daerah wajib untuk dilaksanakan. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Daerah yang belum Selesaikan Dana Hibah

Berikut data 6 daerah yang masih kategori merah untuk transfer ke KPUD:

1. Kab. Halmahera Utara nilai NPHD 27.855.053.700, jumlah transfer 10.982.038.200 persentase baru 39,43%; 

2. Kota Ternate nilai NPHD 28.550.000.000 jumlah transfer 10.874.045.000 persentase baru 38,09%

3. Kab. Karawang nilai NPHD 84.070.822.900, jumlah transfer 31.342.161.200 persentase baru 37,28%; 

4. Kab. Seram Bagian Timur nilai NPHD 32.500.000.000, jumlah transfer 12.000.000.000 persentase baru 36,92%; 

5. Kab. Yahukimo nilai NPHD 75.000.000.000, jumlah transfer 26.499.965.000 persentase baru 35,33%; 

6. Kab. Halmahera Barat nilai NPHD 30.580.700.000, jumlah transfer 10.700.000.000 persentase baru 34,99%.

 

Data 5 daerah yang masih kategori merah untuk transfer ke Bawaslu Daerah:

1. Kab. Halmahera Barat nilai NPHD 9.000.000.000, jumlah transfer 3.500.000.000 persentase baru 38,89%; 

2. Kota Bandar Lampung nilai NPHD 19.000.000.000 jumlah transfer 6.000.000.000 persentase baru 31.58%; 

3. Kab. Pulau Taliabu nilai NPHD 6.500.000.000 jumlah transfer 1.950.000.000 persentase baru 30.00%;

4. Kab. Pegunungan Bintang nilai NPHD 18.500.000.000, jumlah transfer 5.550.000.000 persentase baru 30,00%; 

5. Kab. Samosir nilai NPHD 7.295.050.000, jumlah transfer 897.152.000 persentase baru 12

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.