Sukses

1 Pegawai Positif Covid-19, KPU Berlakukan Work From Home

KPU RI melakukan langkah tracing terhadap pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan pegawai terpapar Covid-19 dalam waktu 14 hari ke belakang

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpapar Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Corona pada 20 Juli 2020, setelah menjalani swab test pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, langkah swab test tersebut langsung dilakukan tanpa melalui rapid test lantaran pegawai tersebut masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Hal tersebut terkait status istrinya yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso," kata Arief, Selasa (21/7/2020).

Arief menambahkan, sejak 16 Juli 2020 tersebut, pegawai itu telah memohon izin untuk tidak masuk kantor untuk mengantisipasi penularan. Dan pada 20 Juli 2020, pegawai tersebut positif Covid-19 dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Saat ini yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri untuk kembali melakukan swab test pada 14 hari ke depan," kata Arief.

Dia melanjutkan, pada Selasa 21 Juli 2020 atau sehari setelah dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar pegawai di KPU RI dipulangkan untuk Work From Home (WFH) dan seluruh ruangan kantor KPU dilakukan penyemprotan desinfektan.

"Seluruh pegawai KPU akan melaksanakan WFH mulai tanggal 21 hingga 24 Juli 2020, kecuali bagi mereka yang harus menjalankan tugas," ucap Arief.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tracing

KPU RI, lanjut Arief, juga melakukan langkah tracing terhadap pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI.

Pada hari yang sama, kata Arief, telah dilakukan penyemprotan dengan cairan khusus di ruangan pegawai tersebut dan seluruh area kantor KPU. Dia bilang, bahwa kantor KPU tidak menggunakan AC sentral. Sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 dan ruang yang digunakan oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.

Dia melanjutkan, KPU melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi dan pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan.

KPU RI, kata dia, juga melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada Rabu 22 Juli 2020.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.