Sukses

3 Langkah Jokowi Perbaiki Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki kehidupan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Corona Covid-19.

Salah satunya, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, penandatanganan itu dilakukan usai dirinya bertemu dengan Jokowi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin siang, 20 Juli 2020.

"Siang tadi Bapak Presiden memanggil tim dan Beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 20 Juli 2020.

Tak hanya itu, Jokowi memberikan tugas kepada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.

Berikut 3 langkah Jokowi memperbaiki ekonomi Indonesia di tengah pandemi Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Teken Peraturan Pemerintah Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19.

"Pak Presiden memangggil tim dan telah tandatangan PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

PP tersebut memberi mandat kepada komite kebijakan untuk membuat tim pengendalian terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara bersamaan.

"Pak Presiden menugaskan Menko Perekonomian untuk mengkordinasikan tim kebijakan itu dengan wakil ketua Menko Marinves, Menko Polhukam, dan Menko PMK," tutur Airlangga.

Selain kementerian kordinator, lanjut Airlangga, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan juga Menteri Kesehatan juga dilibatkan dalam PP ini.

"Jadi mereka turut dilibatkan dalam pelaksanaannya," beber Airlangga.

 

3 dari 4 halaman

Lakukan Penanganan dan Perbaikan Ekonomi Beriringan

Airlangga menambahkan, nantinya Kementerian BUMN akan diberi tugas dalam mengkoordinasi ketua satgas perekonomian. Sementara Ketua Satgas Covid-19 tetap ditangani Kepala BNPB Doni Monardo.

"Jadi Satgas Perekonomian nanti ditangani Wakil Menteri NUMN Pak Budi Gunawan Sadikin. Tugasnya tentu melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19, seperti perkembangan ketersediaan peralatan tes mau pun perkembangan vaksin dan antibodi, juga program perekonomian yang bersifat multy years," papar Airlangga.

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi melihat proses recovery atau pemulihan pandemi akan memakan waktu.

Karenanya, tugas diberikan agar tim sepenuhnya mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriring.

"Jadi (presiden ingin) dalam arti keduanya ditangani secara kelembagaan bersama-sama dan maksimal," Airlangga menandasi.

 

4 dari 4 halaman

Tunjuk Menteri BUMN Erick Thohir

Airlangga menjelaskan, Presiden Jokowi ingin agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dijalankan secara beriringan.

Sebab itu, kata dia, Jokowi meminta agar para tim merencanakan dan mengeksekusi program-program yang telah dibuat dengan baik.

Kemudian, Airlangga mengatakan bahwa Jokowi memberikan tugas padanya untuk mengkoordinasi tim kebijakan.

Nantinya Airlangga akan melakukan koordinasi dengan beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Pelaksananya diberi tugas kepada menteri BUMN Erick Thohir yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19," tutup Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.