Sukses

Kejagung Dituntut Transparan soal Dugaan Kongkalikong Jaksa dan Djoko Tjandra

Ketua Komjak, Barita LH Simanjuntak, meminta Kejaksaan Agung RI transparan dalam memeriksa jaksa yang diduga terlibat kongkalikong dengan Djoko Tjandra.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak, meminta Kejaksaan Agung RI transparan dalam memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan buron Djoko Tjandra.

Kejaksaan Agung tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait Djoko Tjandra, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

"Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan, serta ada pejabat yang bertanggung jawab terhadap hal itu, tentu, sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik," kata Barita seperti dilansir Antara, di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Menurut dia, selain melakukan evaluasi, Kejaksaan Agung harus memeriksa secara menyeluruh soal kasus Djoko Tjandra. Termasuk soal pelariannya yang licin bagai belut.

"Apalagi, soal buronan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Jadi, harusnya itu dilakukan pemeriksaan kemudian dilihat siapa yang bertanggung jawab, dilakukan penindakan secara transparan dan objektif," ujar Barita.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Awasi Kejaksaan Agung

Saat ini, lanjut Barita, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal kejaksaan kata Barita sudah memeriksa jaksa atau pejabat yang diduga ada keterlibatan dalam kasus Djoko Tjandra.

Menurut dia, pengawasan internal sudah melakukan tugasnya. Oleh karena itu, Komisi Kejaksaan akan menunggu dan memastikan proses berjalan sesuai dengan semestinya.

"Kita beri ruang dan kesempatan yang cukup, supaya pengawasan internal kejaksaan dapat bertugas dengan objektif. Kalau hasilnya kita lihat objektif dan fair, maka ada tindak lanjutnya. Tapi kalau ada hal-hal yang menurut kita belum dilakukan pemeriksaan, kita beri rekomendasi lebih lanjut," kata Barita. 

 

3 dari 3 halaman

Dugaan Keterlibatan Jaksa

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video ada pertemuan antara salah satu kuasa hukum buronan, Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna.

"Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial itu, sekarang sedang bekerja, sedang berproses, klarifikasi sedang dilakukan atau istilahnya pemeriksaan," kata Hari.

Menurut Hari dalam video itu tidak terlihat Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa. Ia hanya menyebut yang terlihat dalam video tersebut yakni hanya sepatu, meja dan sosok Kajari Jakarta Selatan.

"Bertemu dengan siapa, itu kan masih dugaan. Memang kelihatan Pak Kajari Jakarta Selatan, tapi tidak tampak dengan siapa, apakah benar Pak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan salah satu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, ini lah yang perlu diklarifikasi," ujar Hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.