Sukses

3 Fakta Baru Catherine Wilson Positif Narkoba

Kepada polisi, Catherine Wilson tak membantah terkait kepemilikan dua paket sabu yang ditemukan di kediamannya.

Liputan6.com, Jakarta - Catherine Wilson ditangkap di kediamannya atas kepemilikan sabu di Jalan Damai, Ciganjur, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 17 Juli 2020.

"Benar tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada publik figur diamankan di kediamannya inisal CW (Catherine Wilson) alias K," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020.

Saat ditangkap, wanita yang akrab disapa Keket itu terlihat mengenakan daster berwarna hijau. Wajahnya pun tampak lesu saat petugas menggeledah isi tasnya. 

Menurut polisi, penangkapan Catherine Wilson berawal dari laporan masyarakat. Saat diamankan petugas hanya menangkap Catherine disertai barang bukti berupa dua paket sabu dan alat isap alias bong.

Kepada polisi, Catherine Wilson tak membantah terkait kepemilikan dua paket sabu yang ditemukan. 

"Dia (CW) sudah mengakui, kalau dua paket itu miliknya," ucap Yusri.

Berikut sejumlah kabar terbaru dari Catherine Wilson yang ditangkap karena narkoba: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Catherine Wilson Positif Sabu

Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, artis Catherine Wilson positif narkoba. 

"Sudah positif metamfetamin atau sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, 17 Juli 2020.

Yusri menerangkan, Catherine Wilson langsung dimintai keterangan setibanya di Polda Metro Jaya. Polisi juga meminta menjalani pemeriksaan urine.

3 dari 4 halaman

2. Barang Bukti Saat Diamankan

Sebelumnya, Catherine Wilson diamankan oleh pihak Kepolisian karena diduga terkait kepemilikan narkotika. 

"Kita sudah amankan public figure CW dengan barang buktinya ya. Nanti akan kita informasikan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat siang.

Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti botol minuman Vitamin C dengan sedotan yang siap dipakai dan korek api serta serta dua klip kecil sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

4 dari 4 halaman

3. Ditangkap Seorang Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, Catherine Wilson diamankan seorang diri oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

"Iya cuma dia seorang (yang diamankan)," kata Yusri saat dihubungi, Jumat.

Yusri menerangkan, penangkapan itu bermula saat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.