Sukses

Begini Cara Kemendikbud Bantu Pulangkan Mahasiswa Asing Terdampak Covid-19

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbud memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang muncul akibat Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut bahwa mahasiswa asing yang saat ini telah dan yang akan segera menyelesaikan masa studi di Indonesia mengalami kesulitan untuk pulang ke negaranya akibat pandemi Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbud memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang muncul akibat Covid-19. Baik itu yang dirasakan oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai solusi bagi para mahasiswa tersebut. 

"Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya," ujar Paristiyanti melalui keterangan tulis, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya, fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri.

"Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antarnegara, Indonesia juga akan memberikan fasilitas seoptimal mungkin," jelasnya. 

Paris menambahkan bahwa beberapa opsi akan diambil oleh Kemendikbud sebagai upaya fasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal.

Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing-masing. Baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi berkoordinasi dengan Kemendikbud. 

Opsi kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.

Fasilitas lain yang mungkin diberikan oleh Kemendikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.

"Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemendikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid," tutur Paris. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Tiket Pesawat Naik

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, bahwa saat ini terdapat 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemendikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.

Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan. Seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.

"Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri," kata Evy.

Evy melanjutkan bahwa mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing. Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.