Sukses

Polisi Sita 2 Paket Sabu Saat Penangkapan Catherine Wilson

Saat ini, Catherine Wilson tengah digiring ke kantor Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Selebritis tanah air kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi menangkap artis peran Catherine Wilson.

Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu saat menangkap Catherine Wilson di rumah yang ada di Jalan Damai, Ciganjur, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami temukan dua paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Yusri menerangkan, penangkapan itu bermula saat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

Anggota kemudian diterjunkan untuk menggeledah salah satu rumah di daerah Ciganjur. Belakangan diketahui, pemiliknya adalah artis peran Catherine Wilson.

"Benar tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada publik figur diamankan di kediamannya inisal CW (Catherine Wilson) alias K," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa di Polda Metro

Saat ini, Catherine Wilson tengah digiring ke kantor Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum membeberkan berat sabu yang disita dari tangan Catherine Wilson.

"Kami dalami. Mungkin sore ini kita lakukan pemeriksan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.