Sukses

Gugus Tugas Cari Cara agar Tes PCR Covid-19 Tak Bebani Masyarakat

Baya tes PCR Covid-19 kerap dikeluhkan masyarakat karena harganya yang mahal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari cara agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Corona tidak membebani masyarakat.

Pasalnya, biaya tes PCR Covid-19 kerap dikeluhkan masyarakat karena harganya yang mahal.

"Kami sedang cari cara memperbaiki harga pada tes PCR mandiri serta distribusi kit sesuai permintaan masyarakat. Kami ingin menghindari upaya komersialisasi layanan kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (16/7/2020).

Untuk sekali pengetesan, diperlukan satu reagen seharga Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, harga itu belum termasuk alat-alat lainnya dalam pemeriksaan Covid-19.

Sehingga diperkirakan total pengeluaran yang dikeluarkan untuk satu kali pemeriksaan sebesar Rp 1,2 juta. Biaya tersebut bisa berbeda di setiap rumah sakit dan daerah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batas Tarif Tertinggi PCR

Wiku menjelaskan, perbedaan tarif untuk tes PCR di sejumlah daerah terjadi karena berbagai faktor. Misalnya, biaya aksesibilitas, logistik, peralatan pengujian, kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), hingga biaya spesialis layanan medis.

"Kebutuhan harga pengujian memang bervariasi dari satu daerah dengan daerah lainnya," jelasnya.

Dia mengakui hingga kini memang belum ada batas tarif tertinggi untuk pengujian spesimen Covid-19 melalui metode tes PCR mandiri.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan baru menetapkan batas tarif tertinggi rapid tes (tes cepat) sebesar Rp 150 ribu.

"Selain batas tarif tertinggi untuk rapid test, kami mengakui belum ada batas tarif untuk tes PCR," ucap Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.