Sukses

Polda Metro Jaya: Tilang Elektronik dan Manual Diberlakukan Pekan Depan

Petugas hanya melakukan tilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bersamaan dengan tilang manual pada pekan depan. Pemberlakuan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Antara.

Sambodo mengatakan, petugas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dia mengatakan, petugas hanya melakukan tilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

Sambodo mengungkapkan, saat masa pandemi Covid-19, tingkat kedisiplinan masyarakat berlalu lintas semakin menurun dan berpotensi membahayakan.

Akibatnya, petugas banyak menemukan pelanggaran berlalu lintas seperti melawan arus, melanggar batas pada garis berhenti, melanggar lampu pemberhentian, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non tol dan lainnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jelang Operasi Patuh Jaya

Sambodo menyatakan, penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran berlalu lintas juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, sekaligus menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin kepolisian lalu lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana, kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut minggu depan," ujar Sambodo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.