Sukses

Kritik KPK soal Tim Pemburu Koruptor, Mahfud: Yang Kurang Setuju Itu Pak Nawawi

Menko Polhukam Mahfud Md berencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra. Termasuk dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md berencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra. Termasuk dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

Mahfud menuturkan hal ini biasa saja terjadi. Namun, soal kritik dari Nawawi, dia menilai pimpinan lembaga antirasuah itu tidak mewakili lembaga.

"Di negara demokrasi itu apapun ada pro-kontra. Kalau Anda bilang KPK misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi. Dan bagus Pak Nawawi itu," kata Mahfud Md, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri justru menunjukkan hal sebaliknya soal Tim Pemburu Koruptor.

"Tapi kalau saya baca hari ini Pak Firi bagus, mendukung. KPK kan juga banyak juga. Dan itu tandanya demokrasi," ungkap Mahfud.

Dia mengatakan siapa saja boleh berpendapat. Tapi, yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi.

"Proses nomokrasinya (kedaulatan hukum.red). Proses politik tukar opininya siapa saja boleh ngomong. Dan saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini. Tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," tukas Mahfud.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritikan Nawawi

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ikut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.

Nawawi mengingatkan kegagalan pada tahun 2002 saat tim pemburu koruptor dibentuk pada era Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 (2004-red) dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Nawawi berpandangan, dari pada membentuk kembali tim pemburu koruptor yang nantinya akan membutuhkan kembali anggaran negara, lebih baik mengoptimalkan koordinasi antar penegak hukum.

"Mungkin adalah lebih bijak dengan meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan atau lembaga lain yang terkait, sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Pendapat Firli

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor perlu disambut baik. Hal ini bertujuan untuk percepatan penangkapan koruptor dan upaya memerangi korupsi.

"Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi. Sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extra ordinary crime," kata Firli lewat keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Firli menuturkan, modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, setelah melakukan tindak pidana korupsi akan sangat merepotkan para penegak hukum. Maka, perlu untuk mengoptimalkan dan melakukan sinergi antarinstansi penegak hukum, dan kekuasaan eksekutif yang dapat melalukan upaya-upaya penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Seperti diketahui bahwa pemerintah memiliki instrumen keimigrasian, intelejen kejaksaan, Polri, para atase-atase di tiap-tiap Kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, intelejen TNI. Sudah sangat lengkap. Sehingga fokusnya adalah pada optimalisasi dan sinergi dalam peranan antarlembaga/instansi," tuturnya.

Hal terpenting, kata Firli, dalam wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor adalah semua pihak memiliki semangat yang sama kuat untuk bersinergi, berkoordinasi guna mencapai tujuan dalam pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi."Jadi jika tim tersebut ada dan terbentuk, kita bisa berkoordinasi dalam upaya menangkap para tersangka DPO kasus korupsi," kata Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.