Sukses

DPRD Minta Anies Gratiskan Pendidikan Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta

Dia menyebut, peserta didik yang tak lolos PPDB terancam putus sekolah atau memilih bersekolah ke swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta agar Pemprov DKI dapat menanggung seluruh biaya pendidikan peserta didik tidak mampu yang tidak lolos dalam PPDB 2020/2021. Dia menyebut peserta didik tersebut terancam putus sekolah atau memilih bersekolah ke swasta.

"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, tidak boleh diskriminatif, banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem," kata Zita dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini juga berdampak kepada ekonomi masyarakat. Karena hal itu, pihaknya menyarankan adanya pembebasan biaya sekolah untuk anak tidak mampu.

"Kami ingin masyarakat tak mampu dapat dukungan. Yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ujarnya.

Hal itu senada dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang mengusulkan adanya sekolah gratis agar tidak ada lagi polemik PPDB di DKI.

Usulan itu disampaikan Prasetyo saat rapat Komisi E DPRD bersama Dinas Pendidikan DKI. Menurut politikus PDIP itu, masalah PPDB bisa diminimalisir jika Pemprov membangun sekolah khusus masyarakat kalangan ekonomi kelas bawah.

"Kita kenapa enggak bikin sekolah gratis bagi orang yang enggak mampu? Jadi enggak ada polemik lagi masalah rapor, usia, dan lain-lain," ujar Prasetyo, Selasa (14/7/2020).

Tidak perlu mencari tanah untuk lahan sekolah baru, Prasetyo menilai aset milik Pasar Jaya atau aset Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI bisa dimanfaatkan untuk bangunan sekolah. Terlebih lagi menurutnya, lokasi pasar Pasar Jaya yang tidak terpakai cukup strategis dan dekat dari permukiman warga.

Prasetyo juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar sekolah gratis juga dibangun di Kepulauan Seribu. Tujuannya, agar warga di sana tak perlu menyeberang perairan hanya untuk sekolah.

"Kasih tahu ke Pak Gubernur. coba sampaikan ke Pak Gub, Pulau Seribu kasih lah, supaya jangan nyebrang, enggak ke darat, sekolah ada di sana," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Berkoordinasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap peserta didik baru pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait skema pembiayaan siswa. Sebab, sekolah swasta tidak mungkin memberikan pendidikan dengan gratis.

"Kemarin kami simulasikan kalau anak KJP. Bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," kata Nahdiana saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kemudian, dia juga menyatakan telah melakukan koordinasi pula dengan Kementerian Agama (Kemenag). Yakni untuk menerima peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.