Sukses

Soal Tim Pemburu Koruptor, Komisi III Ingatkan Integritas Penegak Hukum

Ketua Komisi III Herman Hery mengingatkan pembentukan tim pemburu koruptor akan sia-sia apabila tidak dibarengi adanya penegak hukum yang berintegritas.

Liputan6.com, Jakarta Rencana pembentukan tim pemburu koruptor turut menjadi perhatian komisi hukum DPR RI. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai hal itu adalah kewenangan pemerintah.

Namun, dia mengingatkan pembentukan tim pemburu koruptor akan sia-sia apabila tidak dibarengi adanya penegak hukum yang berintegritas.

"Kalau soal membuat tim atau satgas atau apapun lah namanya, itu ranahnya pemerintah. Kami di Komisi III tidak punya kewenangan," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya saat ini yang terpenting adalah adanya penegak hukum yang memadai, karena apabila tidak maka pembentukan tim apapun akan percuma.

"Menurut pendapat kami, apapun yang dibikin kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, 100 tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU untuk Aparat Penegak Hukum Sudah Cukup

Politikus PDIP itu menilai saat ini peraturan tentang penanganan koruptor telah cukup.

"UU sudah cukup untuk aparat penegak hukum melakukan fungsi dan tugasnya, terutama dalam hal menangkap dan memulangkan buronan. Jadi bahwa mau dibikin tim pemburu atau apapun namanya, itu di ranah pemerintah, kami tidak mengomentari hal itu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.