Sukses

Dikritik KPK, Mahfud Md Pertimbangkan Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Mahfud berharap, tanpa harus menunggu tim, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md berencana menghidupkan kembali tim pemburu koruptor. Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengingatkan kegagalan pembentukan tim tersebut di tahun 2002. 

Terkait kritikan KPK, Mahfud lantas menuturkan, bahwa itu baru sebatas rencana. 

"Saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi tim pemburu koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektifitasnya," kata Mahfud, Selasa (14/7/2020). 

Dia menuturkan, tim tersebut tidak bisa seketika juga dibentuk. Karena perlu aturan dalam bebtuk Inpres (insturksi Presiden). 

"Izin prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020. Tapi Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektifitasnya. Saya setuju dengan Pak Nawawi dari KPK agar pembuatan Inpres harus belajar dari masa lalu juga, tidak bisa langsung dibuat," tutur Mahfud. 

Dia berharap, tanpa harus menunggu tim, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi. 

"Kita yakin Polri dan Kejaksaan Agung bisa lebih optimal setelah ini. Menko Polhukam akan terus berkordinasi dengan institusi-institusi tersebut. Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ikut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.

Nawawi mengingatkan kegagalan pada tahun 2002 saat tim pemburu koruptor dibentuk pada era Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 (2004-red) dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi Lintas Penegak Hukum

Nawawi berpandangan, dari pada membentuk kembali tim pemburu koruptor yang nantinya akan membutuhkan kembali anggaran negara, lebih baik mengoptimalkan koordinasi antar-penegak hukum.

"Mungkin adalah lebih bijak dengan  meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan atau lembaga lain yang terkait, sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," kata dia.

Nawawi berharap dengan meningkatkan sistem koordinasi antar-penegak hukum bisa menutup ruang bagi para tersangka melarikan diri sebelum ditahan.

"Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya-upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka melarikan diri. Seseorang yang sudah hampir dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.