Sukses

3 Fakta Meninggalnya WN Perancis Tersangka Pencabulan Anak

Sebelum dinyatakan meninggal, tersangka pencabulan FAC itu dibawa dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke dokter kesehatan dalam kondisi lemas.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Prancis tersangka pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65) meninggal dunia.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, tersangka pencabulan itu sempat dibawa dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke dokter kesehatan Polda Metro Jaya dalam kondisi lemas.

"Kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba. Kemudian dengan kondisi itu kami larikan ke Kramat Jati (RS) dengan sebelumnya kita sudah koordinasi agar dilakukan tindakan-tindakan medis sebelumnya," ujar Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab, Senin, 13 Juli 2020.

Setelah dibawa ke UGD dan dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada, AFC sempat dibawa ke ruang ICU. Karena kondisinya semakin lemah, nyawa AFC tak tertolong.

Meski begitu, hingga saat ini menurut Umar, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab jelas meninggalnya FAC.

Berikut fakta-fakta di balik meninggalnya Warga Negara Prancis tersangka pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kondisi Lemas

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke dokter kesehatan Polda Metro Jaya dalam kondisi lemas.

"Kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba. Kemudian dengan kondisi itu kami larikan ke Kramat Jati (RS) dengan sebelumnya kita sudah koordinasi agar dilakukan tindakan-tindakan medis sebelumnya," tutur Shahab, Senin, 13 Juli 2020.

 

3 dari 4 halaman

Sempat Dibawa ke RS Kramat Jati dan ICU

Shahab menjelaskan, sesampainya di UGD RS Kramat Jati, kemudian dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada. Karena kondisinya semakin lemah, maka FAC dibawa ke ruang ICU.

"Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang," papar dia.

"Tidak ada perbedaan apakah dia tersangka atau pun korban, ataupun pasien lainnya. Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," lanjut Shahab.

Namun sayangnya, nyawa FAC tak tertolong.

 

4 dari 4 halaman

Penyebab Kematian Belum Diketahui

Menurut Shahab, sampai saat ini, jenazah masih berada di kamar jenazah RS Kramat Jati. Pihaknya tengah mengoordinasikan hal itu dengan kedutaan Prancis di Jakarta mengenai tindak lanjut yang akan diambil.

"Apakah perlu penyidik meminta untuk dilakukan autopsi terlebih dahulu atau langsung dari kedutaan meminta untuk dikirim," ucap dia.

Shahab menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kematian FAC. Berhubung belum dilangsungkannya autopsi terhadap jasad korban.

"Kalau untuk hasil autopsi belum kita laksanakan karena belum ada permintaan untuk dilakukan autopsi," terang Shahab.

"Namun diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.