Sukses

Mahfud Md: Salat Idul Adha dan Kurban Boleh Dilakukan di Tempat Ibadah

Namun begitu, Mahfud Md menganjurkan pelaksaan salat Idul Adha dan kurban dapat dilakukan di lingkungan terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mempersilakan masyarakat, khususnya umat Muslim untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha. Perayaan Idul Adha dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

Mahfud Md menuturkan, salat Idul Adha dapat dilakukan di tempat terbuka, seperti di lapangan, meskipun ada pandemi Covid-19.

Adapun ini disampaikan usai rapat terbatas virtual bersama empat Menko, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Polri, Kepala Staf Kepresidenan dan beberapa kementerian lembaga terkait.

"Salat id, dan kurban boleh dilakukan di tempat-tempat ibadah. Boleh dilakukan di tempat ibadah baik di lapangan maupun di masjid. Tapi tetap dengan protokol kesehatan," kata Mahfud, Senin (13/7/2020).

Namun begitu, dia menganjurkan pelaksaan salat Idul Adha dan kurban dapat dilakukan di lingkungan terbatas.

"Misalnya di komplek seperumahan. Di sekolah, di kampung, dan sebagainya. Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang misalnya saling kenal kalau bisa, yang hadir di situ saling kenal sehingga kalau ada sesuatu, bisa saling tahu dari mana sumbernya," ungkap Mahfud Md.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai SE Kemenag

Mahfud menuturkan, ketentuan salat Idul Adha ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama nomor 18 tahun 2020.

"Silakan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya. Tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan," jelas Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut hari raya Idul Adha pada akhir bulan Juli ini.

“Menteri Agama tadi sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi ketentuan syar'i. Menteri perhubungan sudah menyiapkan transprotasi yang aman, Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan qurban,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.