Liputan6.com, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat tujuh pegawai di lembaga antirasuah yang terkonfirmasi positif virus corona Covid-19. Tujuh orang tersebut ditemukan positif dalam rentang Mei hingga Juli 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
Baca Juga
Dari tujuh orang yang sempat terinfeksi Covid-19, lima di antaranya sudah sembuh. "Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga Alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," kata Ali.
Advertisement
Ali menyebut, saat pihaknya mengetahui adanya pegawai KPK yang terinfeksi Covid-19, proses tracing langsung dilakukan demi meminimalisir potensi penularan. Menurut Ali, satu dari dua pegawai yang belum sembuh dalam kondisi sehat.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isolasi Mandiri
"Saat ini masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," kata Ali.
Sementara, satu orang pegawai lainnya sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit. "Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala," kata dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement