Sukses

Kasus Covid-19 Melonjak, DPRD DKI Minta Anies Perpanjang PSBB

Zita Anjani meminta Pemprov DKI untuk tetap mengedepankan keselamatan warganya, pun tidak mengorbankan ekonomi lebih dalam.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika kasus Covid-19 di ibu kota terus melonjak. Menurutnya, hal wajar jika Pemprov melonggarkan dan membatasi aktivitas warganya selama pandemi belum terkendali.

"Kalau jumlah penyebaran naik, kita harus berani untuk tutup lagi, namanya juga transisi," ujar Zita, Senin (13/7/2020).

Politikus PAN itu mengingatkan Pemprov DKI untuk tetap mengedepankan keselamatan warganya, pun tidak mengorbankan ekonomi lebih dalam. Untuk itu, buka tutup PSBB selama pandemi patut diterapkan oleh Pemprov DKI.

Selama itu pula, sosialisasi tentang bahaya virus Corona tetap wajib disampaikan oleh Pemprov DKI.

"Memang test rate harus tinggi. Persepsi soal bahaya Covid-19 juga harus tinggi di masyarakat," tuturnya.

Diektahui bahwa lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hari Minggu 12 Juli mencetak rekor, yaitu 404 kasus. Sehingga akumulasi infeksi Covid-19 di Jakarta sebanyai 14.361 kasus. Gubernur Anies Baswedan memberi sinyal akan melakukan rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jika peningkatan kasus terus merangkak naik secara signifikan.

"Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency break," kata Anies yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Minggu (12/7/2020).

Rem darurat yang dimaksud Anies adalah kondisi awal saat PSBB diberlakukan. Seluruh aktivitas ekonomi, sosial, keagamaan, dihentikan sementara di luar rumah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Masif

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuturkan, tingginya angka kasus positif Covid-19 di DKI selaras dengan masifnya pelacakan yang dilakukan Pemprov. Bahkan, jika merujuk standar World Health Organization (WHO), Anies mengklaim bahwa Jakarta telah melampaui standar dalam hal pelacakan dan tes kepada warganya.

"404 kasus baru tidak boleh dianggap enteng. Memang sebagian besar dari penambahan kasus harian ini adalah karena gencarnya kita melakukan yang disebut sebagai aktif case finding," tuturnya.

"Saat ini, tes PCR di Jakarta per minggu itu sudah tiga kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh WHO dan kita akan terus meningkatkan kapasitas testing kita bahkan tes PCR itu positif ratenya selama ini itu berkisar sekitar 5 persen, karena persyaratan atau yang ditetapkan sebagai standar dari WHO adalah diperlukan 1000 testing per satu juta penduduk dan positif," jelasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.