Sukses

Menaker Ida: Corona Masih Ada, Pekerja dan Masyarakat Diminta Waspada

Protokol kesehatan jangan dijadikan sebagai sebuah beban. Namun harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Era new normal (kebiasaan baru) adalah masa adaptasi kehidupan produktif dan aman dari Covid-19. Di era ini, seluruh stakeholder ketenagakerjaan diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena Covid-19 belum pergi dari Indonesia.

"Covid belum selesai, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak, olahraga yang cukup, menjaga stamina agar memiliki imunitas tubuh yang baik," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menghadiri Penyemprotan Disinfektan, Penyuluhan Norma Kerja Pencegahan Covid-19, dan Pemberian Bantuan di Depok, Jawa Barat, hari Jumat (10/7/2020).

Pada hari Kamis, 9 Juli 2020, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.657. Hal tersebut, harus menjadi perhatian bersama untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Menaker mengingatkan, agar protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik, maka protokol kesehatan jangan dijadikan sebagai sebuah beban. Namun harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan.

"Mari kita berprilaku hidup bersih dan sehat sebagai sebuah lifestyle, gaya hidup, dan harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan," pintanya.

Menaker juga mengingatkan, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh adalah salah satu cara menguatkan imunitas tubuh untuk menangkal Covid-19. Untuk itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menerapkan Gerakan Pekerja Sehat.

"Karena di era pandemi ini, gaya hidup sehat harus dimiliki oleh pekerja. Cukup waktu untuk melakukan olahraga. Olahraga tidak perlu waktu yang lama, 5-10 menit, yang penting teman-teman bergerak," ujarnya.

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Cimanggis, Depok, Menaker menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang di-PHK maupun dirumahkan. Melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan di hari Jumat sejak Maret 2020. Selain untuk memberdayakan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dari Covid-19.

"Setiap sekali penyemprotan ada 70 orang, teman-teman yang di-PHK, yang dirumahkan," kata Menaker menjelaskan.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan disinfektan. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan. Sedangkan pendistribusiannya, Kemnaker melibatkan warga setempat.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.