Sukses

Warga Keluhkan Lockdown hingga Kartu Akses Berbayar Perumahan Elite di Bekasi

Menurut Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 Heridon, penutupan gerbang utama dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga di lingkungannya.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Perumahan Kemang Pratama 3, Kota Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya mengeluhkan penutupan gerbang utama perumahan yang menjadi akses utama pengguna jalan.

Penutupan gerbang utama tersebut dilakukan sejak pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di kawasan tersebut.

Menurut Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 Heridon, penutupan gerbang utama dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga di lingkungannya.

"Kami me-manage supaya di lingkungan kami, orang masuk ke sini itu enggak sembarangan," kata Heridon, Rabu, 8 Juli 2020.

Namun tak hanya itu saja, ada aturan baru yang mewajibkan pengendara memiliki kartu sebagai akses keluar masuk. Ada biaya bervariasi yang harus dibayar untuk pembuatan kartu akses tersebut.

Berikut 4 hal terkait warga Perumahan Kemang Pratama 3 yang mengeluh pintu gerbang utama ditutup dan pembuatan kartu akses dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Warga Sekitar Kesal dan Berdemo

Ratusan warga RW 04 dan 05 Kampung Rawapanjang, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, berunjukrasa di kantor RW 13 Kemang Pratama 3.

Warga memprotes penutupan pintu akses perkampungan yang masih belum dibuka usai pemberlakuan lockdown.

Terdapat tiga pintu perkampungan yang ditutup sepihak oleh pihak perumahan. Seluruh pintu tersebut sebelumnya biasa diakses warga sekitar karena mempersingkat waktu tempuh. Karenanya warga kesal lantaran pintu perkampungan ditutup, sehingga mempersulit akses mereka.

"Terjadinya aksi awalnya itu masalah pintu gerbang. Ya kita wajar nerima, karena ada alasan Covid-19 sama PSBB juga kan. Nah setelah PSBB, ternyata kok tidak ada tindak lanjut," kata Indra, Ketua RW 05 Kampung Rawapanjang, Bekasi kepada Liputan6.com, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut dia, masalah ini sempat beberapa kali akan dibahas dengan pihak RW 13 Kemang Pratama 3.

Namun, upaya tersebut tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya warga gerah dan mendemo kantor RW yang bersangkutan.

"Sabtu kemarin dia menjanjikan rapat, ternyata tidak. Terus janji lagi malam Rabu kemarin. Ternyata enggak ada tindak lanjut. Nah dengan demikian kan warga menanyakan saya," ujar Indra.

 

3 dari 5 halaman

Ada Kartu Akses Berbayar

Indra menyebut, emosi warga semakin menjadi-jadi dengan adanya pemberlakuan kartu e-toll oleh pihak RW 13, sebagai akses keluar masuk perumahan.

"Apalagi ada timbulnya kartu. Kan masuk itu harus pakai kartu. Kalau untuk wilayah ini gratis, untuk yang luar bayar. Tapi kalau misalkan mobil itu bayar. Infonya seperti itu," ungkap dia.

Kekesalan warga yang membludak kemudian berujung unjuk rasa di kantor RW 13. Sekitar 200 warga yang datang saat itu meminta tiga pintu akses perkampungan agar segera dibuka.

"Alhasil keputusannya hari ini dibuka, Alhamdulillah. Yang gerbang utama tetap pakai kartu," tandas Indra.

 

4 dari 5 halaman

Alasan RW Tutup Gerbang

Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 Heridon beralasan, penutupan gerbang perumahan dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga di lingkungannya.

"Kami me-manage supaya di lingkungan kami, orang masuk ke sini itu enggak sembarangan," kata Heridon.

 

5 dari 5 halaman

Pembuatan Kartu Akses Bayar Administrasi

Terkait kartu e-toll, lanjut Heridon, pihaknya sengaja memberlakukan untuk mempermudah warga memperoleh akses keluar masuk, khususnya warga perumahan.

Untuk mendapatkan kartu ini, warga cukup mengganti biaya pembuatan kartu yang nilainya bervariasi.

"Pengganti biaya kartu hanya untuk warga Kemang 3. Mobil Rp 10 ribu, motor Rp 5 ribu. Untuk warga luar itu bayar e-toll Rp 10 ribu sekali bayar. Tapi kalau dia mau IDC RW kita juga, yaitu kartu tol tadi ada yang Rp 15 ribu sama Rp 30 ribu. Itu optional ya, pilihan," papar Heridon.

Pun demikian, warga yang berjalan kaki diakui Heridon tetap bisa melintasi gerbang perumahan.

"Pintu itu sebenarnya tidak ditutup mati. Kalau motor memang harus memutar. Tapi kalau orang jalan kaki, bisa (melintas), tidak masalah," tandas Heridon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.