Sukses

Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan

Tjahjo menyebut, penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah m eniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Tjahjo menyebut, penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19, oleh karena itu pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan," jelasnya.

Meski demikian, Tjahjo menyatakan rekrutmen CPNS untuk 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

"Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” ia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PNS Tak Produktif

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan melakukan reformasi birokrasi di lingkup aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas kerja dari para pegawai negeri.

Tjahjo mengeluh, saat ini masih ada sekitar 1,6 juta PNS yang duduk di posisi tenaga administrasi dan kinerjanya dinilai tidak produktif.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2020. Dalam laporan tersebut, terdapat hampir 1,6 juta PNS yang duduk di posisi tenaga administrasi, atau sekitar 38 persen dari total PNS yang ada.

"Itu jumlahnya masih sekitar 1.559.965 orang, atau 38 persen dari jumlah keseluruhan PNS kita," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.