Sukses

Musda Golkar Kota Tangerang Diwarnai Aksi Protes Sejumlah Kadernya

Diki menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang, telah melanggar aturan partai,

Liputan6.com, Jakarta Musyawarah Daerah (Musda) ke VI Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang, diwarnai aksi protes sejumlah anggotanya, Rabu (8/7/2020).

Acara yang berlangsung tertutup tersebut diwarnai insiden protes dari puluhan orang yang mengenakan seragam Partai Golkar, lantaran tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda. Dengan membawa selebaran, mereka menyuarakan penolakan Musda tersebut di area Hotel Allium, Cipondoh Kota Tangerang, tempat pelaksaan Musda ke VI partai tersebut.

Salah satunya Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra. Dia tidak diperbolehkan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.

"Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena Lockdown dperpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang," ujar Diki dengan nada tegasnya.

Tak hanya itu, Diki juga menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang, telah melanggar aturan partai, lantaran tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

"Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak. Yang kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota," kata Diki.

Dia juga mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader Golkar saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus pimpinan kecamatan di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Pemberitahuan Pengurus

Adapun yang mengikuti Musda yakni para pelaksana tugas, yang dituding dilantik secara mendadak atau tiba-tiba dijadikan Plt tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.

"Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan. Kita enggak tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri enggak ada tembusannya, bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu," protes Diki lagi.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi penolakan hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar. "Kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.