Sukses

Anggota DPR Tolak Kemenag Libatkan TNI Urusi Kerukunan Beragama

Politikus PKB ini menjelaskan, pelibatan TNI bertentangan dengan prinsip demokrasi dan agenda reformasi sektor keamanan, hingga UU TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menolak pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Wacana itu muncul setelah Kementerian Agama dan TNI AD membahas sinergi program peningkatan kerukunan beragama di Kantor Kemenag beberapa waktu lalu.

"Saya ingin mengoreksi pernyataan jubir Kemenag pada tanggal 1 Juli 2020 tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Kami menolak keras upaya itu," ujar Maman saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, Selasa (7/7/2020).

Politikus PKB ini menjelaskan, pelibatan TNI bertentangan dengan prinsip demokrasi dan agenda reformasi sektor keamanan, hingga UU TNI.

"Itu bertentangan prinsip demokrasi human right atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI UU TNI," ujar Maman.

Maman menilai, seharusnya Kementerian Agama melakukan pendekatan biologis dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama. Bukan pendekatan keamanan dengan melibatkan TNI. Kerukunan yang tercipta dengan pelibatan TNI, dinilai hanya semu.

"Bapak punya satker ke bawah paling menyentuh dari semua kementerian. Kementerian Agama paling bagus, KUA penyuluh dan sebagainya," ujarnya.

"Itu sudah berfungsi kalau itu diambil oleh tentara maka yang terjadi kerukunan semu bukan substansial," kata Maman.

Maman menolak wacana Kementerian Agama tersebut. Dia menyarankan TNI tidak perlu mengurusi kehidupan kerukunan beragama.

"Biar tentara menjaga kita secara teritorial dan biarkan agenda reformasi kita dwifungsi TNI itu betul-betul berlaku," ucap Maman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menag: Tidak Ada Niat Libatkan TNI, Kami Hanya Minta Masukan

Menjawab kritis tersebut, Menag Fachrul Razi mengatakan, pelibatan TNI hanya untuk pembinaan masalah rumah ibadah dan sekolah ibadah di Papua. Sehingga Kemenag mengundang TNI sampai Polri untuk mengawasi kegiatan di Papua.

"Memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai," kata Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI ini meluruskan, tidak ada pelibatan TNI dalam urusan kerukunan beragama. Pihaknya hanya meminta masukan kepada TNI mengenai pengawasan kegiatan ibadah di Papua.

"Bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik," ucapnya.

"Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan TNI, hanya waktu itu kami minta masukan begitu," jelas Fachrul.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.