Sukses

KPK Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, ICW: Ada Hal yang Disembunyikan

ICW menyoroti dua hal dalam RDP di markas antirasuah ini.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melayangkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini kritikan dilemparkan ICW kepada lembaga antirasuah lantaran menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung KPK.

"Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan RDP," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

ICW diketahui sempat melayangkan kritik lantaran Ketua KPK Komjen Firli Bahuri beserta pegawai lembaga antirasuah yang berasal dari Polri mengikuti upacara HUT Bhayangkara secara daring dari Gedung KPK pada 1 Juli 2020.

"Memang mesti diakui bahwa sejak KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri nuansa kontroversi selalu melekat pada lembaga antirasuah itu. Bahkan publik tidak lagi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada KPK," kata Kurnia.

Kurnia menyebut, ada dua hal yang harus disoroti dalam RDP di markas antirasuah ini. Pertama, menurut Kurnia tidak ada hal yang mendesak menggelar RDP di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Kurnia, hal ini justru memperlihatkan KPK tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif.

"Kedua, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik. Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," kata Kurnia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mestinya Gelar Terbuka

Menurut Kurnia, sejatinya Komisi III mengelar RDP dengan KPK di Gedung DPR secara terbuka.

"Harusnya DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • ICW