Sukses

Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN, DPR Minta Erick Thohir Dorong ke Penegakan Hukum

Eddy mengatakan, banyak sudah kasus terjadi. Di mana jajaran di BUMN seperti direksi yang menerima gaji besar ternyata melakukan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, Erick harus mendorong ke langkah penegakan hukum, jika memang ditemukan indikasi korupsi. 

"Saya kira tidak terkecuali di kementerian manapun, atau instansi manapun jika memang ada indikasi temuan korupsi, perlu segera ditindaklanjuti oleh Kementerian atau pimpinan lembaga, institusi tersebut. Atau dalam hal ini di kementerian BUMN ada indikasi kasus-kasus korupsi, dalam hal ini disebut ada 53, kami justru mendorong agar penegakan hukum bisa ditegakan," kata Eddy kepada Liputan6.com, Senin (6/7/2020). 

Menurut dia, banyak sudah kasus terjadi. Di mana jajaran seperti direksi yang menerima gaji besar ternyata melakukan korupsi. 

"Sudah ada rekam jejak dari sejumlah pejabat BUMN yang menempati posisi tinggi melakukan tindak pidana korupsi, (sudah) terbukti dan sudah divonis di pengadilan. (Karenanya) kalau ada temuan, silahkan ditindaklanjuti," ungkap Eddy. 

Sekretaris Jenderal DPP PArtai Amanat Nasional (PAN) ini pun menuturkan, jika memang dibawa ke penegakan hukum sejumlah dugaan korupsi tersebut, pihaknya mendukung. 

"Tentu namanya penegakan hukum, kami akan dukung sepenuhnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis 2 Juli 2020.

Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Siap Jemput Bola

Pernyataan itu, langsung disambut oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango yang meminta Erick menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Nawawi bahkan mengatakan, KPK siap "jemput bola" agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

"Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.

Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya. Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ucap Nawawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.