Sukses

Polisi Dalami Kembali Motif Pembakaran Mobil Via Vallen

Dengan pemindahan ke Polresta Sidoarjo, diharapkan bisa mendapatkan motif tambahan terkait dengan kasus pembakaran mobil Via Vallen.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu pembakar mobil penyanyi Maulidyah Oktavia alias Via Vallen berinisial P dipindahkan dari Kepolisian Sektor Tanggulangin ke Polresta Sidoarjo.

"Kami pindahkan dari polsek ke Polresta Sidoarjo, termasuk juga penyidikan dilakukan oleh penyidik Polresta Sidoarjo," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur Kombes Sumardji, seperti dilansir Antara, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, pemindahan pelaku dilakukan untuk memperdalam penyidikan kasus pembakaran mobil bernomor polisi W-1-VV itu. 

"Kami terus mendalami apakah ada motif lain yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus ini. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keterangan yang diberikan masih sama, yaitu sakit hati karena tidak bisa menemui artis idolanya itu," tutur Sumardji. 

Saat ditangkap, lanjut dia, pelaku terlihat linglung. Hal itu akibat pengaruh minuman beralkohol yang diminum tersangka sebelum melakukan aksi nekatnya. 

"Terkait dengan tulisan ancaman di tembok dinding rumah Via Vallen, pelaku mengaku itu sebagai haknya. Ketika saya tanyakan lebih jauh, hak apa yang dimaksud pelaku masih enggan menjelaskan lebih lanjut," kata Sumardji.

Dengan pemindahan ke Polresta Sidoarjo ini, dia berharap bisa mendapatkan motif tambahan terkait dengan kasus ini. Karena dari pengakuan pelaku, pembakaran itu dilakukan secara spontan.

"Ada penyidik terbaik yang dilibatkan dalam menangani kasus ini," ujar Sumardji.

Tersangka, kata dia, masih tetap dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena membakar mobil Via Vallen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sebelumnya, pada hari Selasa, 30 Juni, sekitar pukul 03.00 WIB, mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya, Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.

Mobil berplat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah karena garasi mobil untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran tersebut juga diunggah dalam akun Instagram Via Vallen. Melalui Insta story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap api.

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.