Sukses

DKI Uji Coba Bike Sharing, Ini 9 Titik Lokasi Parkir Sepedanya

Bike sharing atau penyewaan sepeda ini diuji coba mulai Jumat (3/7/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba layanan bike sharing. Bike sharing atau penyewaan sepeda ini diuji coba mulai Jumat (3/7/2020).

Berdasarkan akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta, layanan bike sharing menyediakan 200 unit sepeda.

"Terdapat sembilan titik parkir sepeda gowes, tersedia 200 unit sepeda dengan jam operasional 06.00-18.00 WIB," bunyi unggahan dalam akun Instagram yang dikutip Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).

Sembilan titik lokasi sementara bike sharing tersebut yakni sebagai berikut:

1. Stasiun MRT Bundaran HI

2. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Timur

3. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Barat

4. Depan Gedung Sinar Mas.

5. Halte Bus Balaikota Sisi Selatan

6. Stasiun Tanah Abang

7. Walikota Jakarta Pusat / Museum Prasasti

8. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis

9. Gedung Dinas Teknis Jatibaru

Sementara itu, untuk penggunaan bike sharing, masyarakat dapat mengunduh di salah satu aplikasi terlebih dahulu untuk mendaftarkannya.

"Tetap patuhi protokol kesehatan wajib pakai masker dan selalu jaga jarak aman," lanjut keterangan dari akun Dishub DKI.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara menggunakan

1. Unduh aplikasi GOWES di smartphone anda

2. Setelah berhasil login, segera top up saldo GOWES pada aplikasi untuk membuka gembok sepeda

3. Scan/pindai QR Code pada unit GOWES untuk membuka gembok dan mulai berkendara

4. Setelah selesai berkendara, parkirkan sepeda di zona parkir GOWES yang tersedia, lalu kunci gembok secara manual. Jangan lupa untuk scan QR Code di tempat parkir sepeda GOWES untuk mengakhiri perjalanan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu 1 Juli 2020.

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

"Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran," kata Anies

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.