Sukses

Banten Jadi Jalur Rawan Transaksi dan Peredaran Narkotika

Bahkan, saat pandemi Covid-19 ini, para pengedar memanfaatkan jalur logistik dan medis untuk menyelundupkan narkotika.

Liputan6.com, Jakarta Provinsi Banten masih sangat rawan digunakan untuk lalu lintas peredaran narkotika di Indonesia. Bahkan, saat pandemi Covid-19 ini, para pengedar memanfaatkan jalur logistik dan medis untuk menyelundupkan narkotika.

Terakhir, hampir 300 kilogram ganja asal Aceh diamankan di jalur Banten.

"Ini membuktikan bahwa provinsi Banten masih rentan sebagai jalur tidak hanya wilayah edar tapi lintasan tempat transit dan juga produksi," tutur Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiana, usai Apel dan Deklarasi Gerakan Bersama Anti Narkotika, di Lapas Klas I Tangerang, Jumat (3/7/2020).

Para penyelundup ini memanfaatkan jalur lintasan yang jarang tersentuh oleh pengawasan kepolisian. Misalnya saja jalur logistik dan medis untuk penanganan Covid-19 dan juga jalur ekspedisi.

"Tapi saat ini sudah diawasi ketat, kita tingkatkan meski pandemi Covid-19. Jadi tidak lagi ada percobaan penyelundupan," kata Tantan.

Bukan hanya soal usaha penyelundupan yang menjadikan Banten zona rawan narkotika, melainkan penggunaannya. Terbukti, sejak 2017 hingga 2019, kepolisian dan BNN bisa melakukan penggerebekan atau pengungkapan kasus narkotika sebanyak 3-4 kasus dalam sehari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pergeseran

Kasusnya juga bergeser, dari yang biasa pengguna didapati di tempat hiburan, kini menjadi di apartemen, kos-kosan, villa, bahkan di dalam rumah. "Kemudian, penggunanya bukan hanya usia dewasa, melainkan usia remaja," kata Tantan.

Untuk terus memerangi pengedaran narkotika, BNN pun bersinergi terus dengan kepolisian, Kemenkum HAM serta stake holder terkait. Terlebih menanggulangi peredaran di dalam Lapas, ataupun pengendali transaksi narkotika dari dalam Lapas.

"Kita sudah berupaya bekerja sama dengan KUMHAM, salah satu wujud dari pelaksanaan kegiatan, KUMHAM melakukan kegiatan hari ini dengan deklarasi dan komitmen ini salah satu bentuk implementasi dari inpres 2 tahun 2020," ujar Tantan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.