Sukses

Deretan Fakta OTT KPK di Kutai Timur

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini menyasar Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dalam OTT itu, KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar alias IS. Dia diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan pada, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan terhadap IS dan beberapa pihak di Kutai Timur diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).

Tak sendiri, turut pula diamankan istri Bupati Kutai Timur dan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Berikut fakta-fakta OTT KPK di Kutai Timur, Kalimantan Timur dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Segel Ruangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. Beberapa ruangan dan kantor dipasang garis KPK.

Pantauan Liputan6.com, ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai Timur. Penyegelan ini dilakukan secara tiba-tiba, sehingga mengagetkan sejumlah petugas jaga.

"Tadi ada petugas dari KPK sekitar pukul 21.00 WITA langsung menyegel ruangan," kata seorang petugas jaga, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Saat penyegelan, pegawai di ruangan dan kantor tersebut sudah pulang, sehingga petugas KPK yang datang tidak terlalu banyak dipantau.

 

3 dari 6 halaman

Amankan Bupati Kutai Timur

KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar. Dia diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan pada, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan terhadap IS dan beberapa pihak di Kutai Timur diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).

Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.

"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita ke depankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata dia.

 

4 dari 6 halaman

Ditangkap bersama Istri dan Pejabat Lainnya

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut Bupati Kutai Timur Ismunandar (IS) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta sang istri. Dia diamankan di sebuah hotel di Jakarta.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi.

Nawawi menyebut, selain mereka juga diamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

"Ada pihak lainnya kita amankan di Kutai Timur dan Samarinda," kata dia.

 

5 dari 6 halaman

Amankan Barang Bukti

Menurut Nawawi, bersama mereka diamankan sejumlah uang yang diduga diperuntukan untuk tindak pidana suap.

"Belum terkonfirmasi jumlahnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," kata Nawawi.

 

6 dari 6 halaman

Jalani Pemeriksaan Intensif

Nawawi menyebut, mereka yang diamankan di Jakarta sudah berada di markas antirasuah dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya.

"Yang (diamankan) di Jakarta iya (sudah berada di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif)," ujar Nawawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.